Pemerintah: Scuba dan Buff Bukan Masker

digtara.com – Kementerian Kesehatan mendukung PT KCI yang melarang penggunaan masker berbahan scuba. Pemerintah: Scuba dan Buff Bukan Masker
Baca Juga:
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto menyatakan, masker berbahan scuba memang bukan termasuk masker.
“Masker ya masker, titik. Kenapa melari-larikan ke scuba segala macam. Kan disuruhnya pakai apa? Masker. Scuba itu masker bukan? Bukan,” kata Yuri seperti dikutip dari Merdeka.com, Kamis, 17 September 2020.
“Saya tanya, scuba itu masker bukan? Buff itu masker bukan? Berarti enggak memenuhi kan. Kalau dilarang apa salahnya?” lanjut Yuri.
Yuri menyebut pemakaian masker bukan sekadar menutupi hidung atau wajah dengan bahan seadanya. Dia mengingatkan, yang harus dilakukan adalah 3 M, bukan sekadar menutup wajah. 3 M adalah menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Dia meminta larangan scuba tidak dibuat polemik. “Kenapa sih dibikin konflik? Masker, bukan penutup hidung. Kalau nutup hidung pakai kertas bisa kan. Tapi yang diminta apa? Masker,” ucap Yuri.
Pada sebuah diskusi virtual Kamis (17/9/2020), Yuri menjelaskan dua alasan masker scuba tak bisa mencegah Covid-19.
Pertama, masker scuba berbahan elastis dan porinya besar. Kedua, tidak memberikan ruang bagi bibir ketika seseorang berbicara.
“Tidak nyaman digunakan karena tidak memberikan ruang yang membuat bibir kita bebas bergerak saat bicara tanpa menyentuh dinding maskernya. Kalau ini dilakukan, sebentar-sebentar pasti kita akan disibukkan dengan memperbaiki letak masker yang turun dan sebagainya,” ujar Yuri.
Soal Buff
Yuri juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan buff. Ia menegaskan, masker scuba dan buff tidak bisa melindungi diri dari Covid-19.
“Buff itu bukan masker, itu jaring yang porinya jauh lebih besar,” kata Yurianto dalam diskusi virtual, Kamis (17/9/2020).
Jenis buff tak jauh beda dengan masker scuba.
Gunakan Masker Kain 3 Lapis

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
