Sejak Awal Pandemi, 3.861 Anak di Sumut Terpapar Virus Covid-19

digtara.com – Satgas Covid-19 Sumut mencatat ada 3.861 anak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terpapar virus Covid-19. Namun menurut Koordinator Covid-19 Anak Inke Nadia Lubis, belum ada anak-anak yang meninggal akibat virus ini.
Baca Juga:
“Jumlah kasus enam bulan terakhir ada hampir 2.000 kasus anak terpapar. Sampai hari ini sejak mulai pandemi jumlahnya 3.861 kasus,” terangnya, Jumat (2/7/2021).
Peningkatan signifikan kasus Covid-19 pada anak terjadi bulan April lalu. Setiap minggunya selalu ada anak terpapar virus Covid-19.
“Yang tinggi itu bulan April, tiga kali lipat dari yang dilaporkan setiap minggunya,†paparnya.
Disebutkan, peningkatan jumlah kasus di kabupaten/kota sejak awal pandemi di Sumut terjadi di tiga wilayah. Dan yang paling tinggi terjadi di Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan dengan persentase 72 persen.
“Lalu ketiga Simalungun, Pematangsiantar dan Tebingtinggi digabung jadi satu. Sisanya (daerah lain) dengan presentase di bawah satu persen,†ujarnya.
Lebih lanjut, Inke menyebutkan untuk gejala pada anak biasanya lebih ringan, sehingga berpotensi untuk menularkan. Metode screening yang selama ini digunakan kepada orang dewasa untuk mengecek suhu tubuh, atau gejala yang jelas seperti batuk dan pilek, itu justru tidak ditemukan pada anak.
“Makanya kalau hanya mengandalkan pemeriksaan itu dan tidak dilakukan swab, lalu kita biarkan anak sekolah, ini kan risiko menularkan masih ada. Justru itu yang mudah terlewatkan, karena tidak ada gejala,†jelasnya.
Meski dampaknya tidak terlalu besar, Inke mengungkapkan dengan tidak bergejala anak menularkan kepada guru di sekolah atau saat pulang ke rumah menularkan kepada orang tua. Dengan demikian, nantinya akan menyebabkan risiko yang lebih tinggi.
“Tapi belakangan dilaporkan ada dampak panjang akibat terpapar Covid-19 yang bisa mengganggu aktivitasnya. Anak bisa kurang aktif selama 3-6 bulan setelah terpapar,†ungkapnya.
Sebab itu, menurut Inke, vaksinasi terhadap anak menjadi penting dan saat ini sudah diperbolehkan, tidak saja pada Covid-19 tapi juga pada penyakit lainnya. Sebab, anak yang rentan terpapar Covid-19 adalah usia Sekolah Dasar (SD) dengan 35 persen.
“Itu tadi sebenarnya kalau buka sekolah, kita itu mempertimbangkan juga dengan data yang ada, bahwa paling banyak kasus di SD dan kematian paling banyak di usia tingkat itu kalau kena Covid-19,†pungkasnya. [mag-01]

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan
