Fakta-fakta Ivermectin, Obat Cacing yang jadi Obat Terapi COVID

digtara.com – Ivermectin dikabarkan sudah dapat lampu hijau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk terapi COVID-19. Obat ini akan diproduksi oleh salah satu lini perusahaan BUMN, PT Indofarma, Tbk.
Baca Juga:
“Hari ini juga kami ingin menyampaikan obat Ivermectin obat antiparasit sudah mendapatkan izin BPOM,” kata Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (21/6/2021).
Obat Ivermectin ini rencananya akan mulai diproduksi dengan kapasitas 4 juta obat perbulan. Diharapkan, bisa jadi solusi untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.
Ivermectin bukan obat baru di pasaran. Berikut beberapa faktanya
1. Diindikasikan sebagai obat cacing
Di Indonesia, Ivermectin sama sekali bukan obat baru. Obat ini terdaftar sebagai obat untuk mengatasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.
2. Kok bisa jadi obat ‘Terapi COVID-19’?
Dalam uji in-vitro di laboratorium, Ivermectin terbukti memiliki potensi antivirus. Uji tersebut dilakukan dalam rangka menemukan obat baru, atau obat yang sudah digunakan untuk penyakit lain, tetapi diduga memiliki potensi untuk pengobatan COVID-19.
3. Bukan obat COVID-19!
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, Ivermectin bukan merupakan obat COVID-19 melainkan obat ‘terapi COVID-19’. Obat ini akan digunakan sebagai salah satu terapi.
4. Tergolong obat keras
Ivermectin digolongkan sebagai obat keras, yang artinya hanya bisa digunakan dengan resep dokter. Penggunaan tanpa indikasi medis dalam jangka panjang bisa menyebabkan efek samping.
5. Efek samping
Beberapa efek samping penggunaan Ivermectin yang tidak sesuai indikasi:
– nyeri otot/sendi
– ruam kulit
– demam
– pusing
– sembelit
– diare
– mengantuk
– Sindrom Stevens-Johnson.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
