Presiden Mahasiswa USU Nyatakan Sanksi Plagiat Rektor Baru Harus Segera Dicabut
digtara.com – Presiden Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), Muhammad Rizki Fadillah menepis Rektor Baru USU, Muryanto Amin akan dicap plagiat ke depan.
Baca Juga:
- Kemenhaj Pastikan Perlindungan Jemaah Mulai Kesehatan Hingga Persoalan Hukum dari Arab Saudi Hingga Tanah Air
- Pastikan Standar Kualitas, Kesehatan, dan Cita Rasa Nusantara Bagi Jemaah, Menhaj Tinjau Langsung Kesiapan Dapur di Madinah
- Integritas Penegak Hukum dan Ancaman “State Capture” atas Dugaan Suap dalam Perkara Narkotika
“Karena kementerian sudah menyatakan Self – Plagiarisme tidak sah dan tidak diatur,” jelasnya kepada digtara.com, Jumat (29/1/2021).
Ia pun berharap, Rektor USU sebelumnya, yakni Runtung Sitepu untuk mencabut SK yang menyatakan Muryanto terbukti Self – Plagiarisme.
“Karena kita dapat informasi Kemendikbud memberikan dua opsi untuk pak, Runtung yakni mencabut pelaporannya atau Kemendikbud sendiri yang akan mencabut SK-nya. Dampaknya Runtung akan dikenakan sanksi,” tuturnya.
Sebab, lanjutnya, soal Self – Plagiarisme tidak ada diatur sehingga tidak bisa diberikan sanksi secara semena – mena. Ia pun berpandangan, SK itu harus segera dicabut agar citra USU tidak buruk ke depannya.
Baca: Mendikbud Sudah Tetapkan Tanggal Pelantikan Rektor USU, Sekretaris MWA Masih Ambigu
“Menyebarkan informasi palsu sementara sudah di atur oleh Kemendikbud tidak ada aturan tentang Self Plagiarisme itu,” tandasnya.
Presiden Mahasiswa USU Nyatakan Sanksi Plagiat Rektor Baru Harus Segera Dicabut
Kemenhaj Pastikan Perlindungan Jemaah Mulai Kesehatan Hingga Persoalan Hukum dari Arab Saudi Hingga Tanah Air
Pastikan Standar Kualitas, Kesehatan, dan Cita Rasa Nusantara Bagi Jemaah, Menhaj Tinjau Langsung Kesiapan Dapur di Madinah
Integritas Penegak Hukum dan Ancaman “State Capture” atas Dugaan Suap dalam Perkara Narkotika
Penuhi Asupan Pangan Berkualitas Jemaah Haji 2026, Menhaj Inisiasi Program Beras Haji Nusantara
Tinjau Diklat PPIH Hari ke-16, Menhaj: Petugas Haji Ujung Tombak Pelayanan Jemaah Haji