Presiden Mahasiswa USU Nyatakan Sanksi Plagiat Rektor Baru Harus Segera Dicabut

digtara.com – Presiden Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), Muhammad Rizki Fadillah menepis Rektor Baru USU, Muryanto Amin akan dicap plagiat ke depan.
Baca Juga:
- Gus Irfan: Kemenhaj Tak Boleh Kerja Formalitas, Harus Hadirkan Kerja Nyata, Akuntabel, dan Transparan
- Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Biaya SIM Mati bagi Ratusan Pengemudi Ojol di Jateng
- Gus Irfan Resmi Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah. Menteri Baru Diharapkan Ramah, Terbuka dan Jalankan Smart Haji
“Karena kementerian sudah menyatakan Self – Plagiarisme tidak sah dan tidak diatur,” jelasnya kepada digtara.com, Jumat (29/1/2021).
Ia pun berharap, Rektor USU sebelumnya, yakni Runtung Sitepu untuk mencabut SK yang menyatakan Muryanto terbukti Self – Plagiarisme.
“Karena kita dapat informasi Kemendikbud memberikan dua opsi untuk pak, Runtung yakni mencabut pelaporannya atau Kemendikbud sendiri yang akan mencabut SK-nya. Dampaknya Runtung akan dikenakan sanksi,” tuturnya.
Sebab, lanjutnya, soal Self – Plagiarisme tidak ada diatur sehingga tidak bisa diberikan sanksi secara semena – mena. Ia pun berpandangan, SK itu harus segera dicabut agar citra USU tidak buruk ke depannya.
Baca: Mendikbud Sudah Tetapkan Tanggal Pelantikan Rektor USU, Sekretaris MWA Masih Ambigu
“Menyebarkan informasi palsu sementara sudah di atur oleh Kemendikbud tidak ada aturan tentang Self Plagiarisme itu,” tandasnya.
Presiden Mahasiswa USU Nyatakan Sanksi Plagiat Rektor Baru Harus Segera Dicabut

Gus Irfan: Kemenhaj Tak Boleh Kerja Formalitas, Harus Hadirkan Kerja Nyata, Akuntabel, dan Transparan

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Biaya SIM Mati bagi Ratusan Pengemudi Ojol di Jateng

Gus Irfan Resmi Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah. Menteri Baru Diharapkan Ramah, Terbuka dan Jalankan Smart Haji

Gus Irfan, Cucu Pendiri NU, Menteri Haji dan Umrah RI Pertama

Penderita Wasir Tidak Hanya Kalangan Tua Saja, Namun Juga Kalangan Muda. Vena Wasir Center Hadir di RS Panti Wilasa dr Cipto Siap Memberikan Solusi
