Polisi Sita 15 Kg Ganja Dari 4 Kurir Ganja Yang Ditangkap di Padangsidimpuan
digtara.com | PADANGSIDIMPUAN – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, menangkap empat orang kurir narkoba dari kawasan Jalan BM Muda, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (22/8/2019) dini hari tadi.
Baca Juga:
Dari empat kurir narkoba itu, Polisi berhasil menyita sebanyak 15 bal berisi daun ganja kering dengan berat total 15,4 kilogram (kg)
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, mengatakan jika keempat tersangka kurir yang diamankan adalah PN alias P (38) dan MST alias M (34), warga Jalan Manaon, Kelurahan Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel.
Serta ZAH alias B (35) warga Jalan Mandailing Desa Sigalangan, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel dan IN alias I (26) warga Desa Juta Kejo, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Psp Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
“Selain ganja, dari empat tersangka kita juga menyita tiga unit ponsel, satu jeriken plastik warna putih, satu kain sarung dan uang senilai Rp 77 ribu,â€jelas Hilman.
Hilman menjelaskan, ganja itu dibawa PN alias P dengan menggunakan sepeda motor RX King bernomor polisi BB 3464 MP, berikut satu buah jeriken plastik putih yang dilubangi dari samping. Jeriken itu berisi 8 bal ganja dibalut lakban warna coklat,” urai mantan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut itu.
Saat penangkapan, pelaku ZAH alias B dan IN alias I yang mengendarai Honda Supra X-125 tanpa Nopol sempat melarikan diri. Keduanya berhasil ditangkap atas bantuan warga sekitar yang mengetahui penagkapan.
Saat dilakukan pemeriksaan 3 bal ganja ditemukan disimpan di dalam baju depan tersangka P, Z dan M. Awalnya, polisi cuma menemukan 14 bal ganja.
“Tapi begitu kami interogasi, ada satu bal lagi yang dibuang tersangka tak jauh dari lokasi penangkapan. Jadi total ganja yang diamankan 15.470 gram,” papar Hilman.
Para tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut dan pengembangan jaringan para pelaku. “Kami sudah komit untuk mempersempit ruang.
[AS]