Inilah 5 Lapangan Tempat Kampanye Umum Pemilu 2019 Di Kota Medan
digtara.com | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan 5 lapangan yang menjadi tempat penyelenggaraan kampanye terbuka pada Pemilu 2019 di Kota Medan. Lima lapangan tersebut yakni Lapangan tersebut yakni lapangan Jalan Air Bersih, Lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau, Lapangan Helvetia, Lapangan Pertiwi dan Lapangan Tanah 600 di Marelan.
Baca Juga:
Komisioner KPU Medan Edy Suhartono mengatakan penetapan lapangan ini dilakukan atas rekomendasi dari Pemko Medan selaku pihak yang menyediakan lapangan kampanye.
“Jadi kampanye akan dilakukan pada 5 lapangan tersebut,” kata Edy disela rapat koordinasi penetapan zona kampanye di KPU Medan, Rabu (21/3/2019).
Penetapan 5 lapangan ini sendiri sempat membuat para pengurus partai politik keberatan, karena tidak ada satupun lapangan tersebut berada di wilayah yang masuk dalam daerah pemilihan (dapil) V untuk caleg DPRD Kota Medan.
“Harusnya penentuan lapangan tersebut memiliki azas keadilan. Karena caleg kami yang berada di Dapil V tentu sangat perlu untuk berkampanye di dapil mereka,” kata Ketua DPC Gerindra Medan Bobby Zulkarnain.
Meski beberapa pengurus sempat keberatan, namun KPU memastikan tidak akan ada perubahan lapangan yang akan menjadi tempat berkampanye. KPU Medan beralasan hal ini karena sesuai dengan hasil koordinasi tingkat daerah hingga ke tingkat provinsi.(JNI)