DPC Gerindra Madina Minta Sengketa Pemilu Diselesaikan Secara Konstitusional
digtara.com | MEDAN – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendukung penyelesaian sengketa pemilu secara konstitusional sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis kepada digtara.com, Senin (6/5/2019).
Baca Juga:
Erwin mengatakan, setiap pelanggaran pemilu yang memiliki cukup bukti harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang telah diatur oleh undang-undang.
“Yang jelas kan ada konteks yang harus ramah hukum, dan memang dia cukup bukti ajukan secara hukum ya wajib lah dilaksanakan secara hukum,”sebutnya.
Sementara itu, untuk pengerahan massa atau people power, menurut Efendi mungkin saja terjadi, jika memang hukum tidak lagi dijalankan sebagaimana mestinya.
“Ya mungkin jika memang hukum itu besok tidak berlaku lagi di negara ini mungkin bisa kita lakukan ya people power,” ungkapnya.
Untuk di Sumatera Utara sendiri, kata Efendi, sejauh ini penyelenggaraan pemilu berjalan cukup baik, aman dan damai. Khususnya di Kabupaten Mandailing Natal.
Oleh karena itu, ia mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu, termasuk Polri dan TNI yang sudah membantu mengamankan jalannya pelaksanaan pemilu.
“Saya pribadi mengucapkan ribuan terima kasih terhadap KPU, Kepolisian dan aparat TNI yang telah bisa dianggap berhasil dalam penyelenggaraan pemilu sehingga berjalan dengan aman dan damai,” ujarnya.
Sementara itu, dalam tahap rekapitulasi yang di lakukan KPU, ia meminta kepada seluruh masyarakat maupun peserta, sama-sama menahan diri hingga rekapitulasi perhitungan suara secara bertingkat yang dilakukan KPU selesai.
“Dan harapannya, sambil berjalanannya rekapitulasi yang dilakukan KPU, mari kita sama-sama menjaga ke kondusifan ini hingga adanya penetapan resminya,” tutupnya.
[AS]