Didemo Soal Dugaan Masjid Dijadikan Tempat Kampanye, Ini Jawaban Kanwil Kemenag Sumut

digtara.com | MEDAN – Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara mengaku selalu menyampaikan imbauan agar tidak ada tempat ibadah seperti Masjid yang digunakan menjadi tempat kampanye politik. Hal ini disampaikan Kasubbag Humas, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara H Abdul Azim menanggapi kedatangan massa yang melakukan aksi damai memprotes dugaan penggunaan masjid sebagai tempat kampanye di Kota Medan beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
“Imbauan ini juga didukung dengan komitmen bersama instansi lain seperti Polda Sumatera Utara untuk sama-sama menjaganya. Kami tentu tidak mendukung apabila tempat ibadah dijadikan tempat politik,” katanya, Jumat (22/2/2019).
Pihak kementerian agama menurutnya akan menindaklanjuti masuknya pengaduan dari massa yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini. Ia memastikan akan memberikan sanksi jika menemukan adanya pelanggaran tersebut.[JNI]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
