Cegah Ke Luar Negeri, Polda Sumut Cekal Dodi Shah
Redaksi - Minggu, 17 Februari 2019 12:54 WIB
digtara.com | MEDAN – Polda Sumatera Utara telah melakukan upaya pencegahan agar Musa Idishah alias Dodi Shah tidak berangkat ke luar negeri. Langkah ini dilakukan dengan menyurati pihak imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Musa Idishah alias Dodi Shah yang kini berstatus tersangka dalam dugaan alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan di Kabupaten Langkat tersebut.
Baca Juga:
“Kalau Dodi sudah dilakukan pencekalan, kemarin,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, Minggu (17/2/2019).
Menurut Agus, pencekalan tersebut dilakukan atas berbagai pertimbangan oleh penyidik. Dalam hal ini, dirinya selaku pimpinan mengaku tidak dapat mengintervensi penyidik.
“Saya tidak bisa mengintervensi,” sebutnya.[JNI]
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Komentar