Sabtu, 24 Januari 2026

NU Dimasukkan Dalam Kategori Organisasi Radikal

Redaksi - Rabu, 06 Februari 2019 03:02 WIB
NU Dimasukkan Dalam Kategori Organisasi Radikal

digtara.com | JAKARTA – Organisasi masyarakat (ormas) Nahdlatul Ulama (NU) dimasuk dalam kategori organisasi radikal dalam sebuah buku yang diedarkan untuk murid kelas 5 sekolah dasar (SD).

Baca Juga:

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Efendi mengatakan, ia sudah memerintahkan anak buahnya untuk memperbaiki isi dari buku SD tersebut.

“Akan segera diperbaiki, Saya sudah minta Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, untuk berkonsultasi dengan pihak-pihak yang berkeberatan bagaimana baiknya,” ujar Muhajir seperti dilansir TIMES Indonesia, Rabu (6/2/2019).

Menurut Muhajir, dari informasi yang ia terima, buku tersebut sudah digunakan sejak tahun 2014 dan sudah dua kali mengalami revisi.

“Memang banyak yang menanyakan itu melalui WA, dan buku itu sudah mengalami revisi. Yang terakhir saya yang menandatangani tetapi hanya menambah muatan materi informatika,” kata dia.

Sebelumnya beredar foto yang menampilkan sebuah buku panduan belajar SD yang menuliskan NU sebagai organisasi radikal. Penulisan itu berada di halaman ke-45 dalam buku tersebut. Buku yang diterbitkan Kemendibud Tahun 2017 lalu memasukan nama NU sebagai organisasi radikal seperti PKI.

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, radikal berarti perubahan yang dilakukan secara mendasar dan prinsipil. Bisa juga diartikan sebagai amat keras menuntut perubahan, serta maju dalam berpikir dan bertindak.

[TI/AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru