Senin, 29 September 2025

Kapolrestabes Surabaya Lulus Ujian Doktor Bidang Ilmu Hukum di USU

- Senin, 10 Februari 2020 14:39 WIB
Kapolrestabes Surabaya Lulus Ujian Doktor Bidang Ilmu Hukum di USU

digtara.com | MEDAN – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho resmi menyandang gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum. Gelar itu diraih Sandi setelah berhasil lulus dalam sidang ujian promosi Doktor yang digelar di Universitas Sumatera Utara, Senin (10/2/2020).

Baca Juga:

Mantan Kapolrestabes Medan itu lulus dengan predikat “Cumlaude”. Ia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘Standar Pertanggungjawaban Pemegang Saham Bank Berdasarkan Piercing the Corporate Veil di Indonesia’.

Adapun para penguji yakni Promotor Prof Bismar Nasution dan Co Promotor Prof Hikmahanto Juwana. Lalu Dr Zulkarnain Sitompul dan Dekan Fakultas Hukum USU Prof Dr Budiman Ginting.

Ratusan sivitas akademika, undangan dan sejumlah tokoh dan pejabat hadir dalam sidang tersebut. Diantaranya mantan Gubsu HT Erry Nuradi, Anggota DPD RI DR H Dedi Iskandar Batubara dan sejumlah tokoh lainnya. Termasuk Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah.

Dalam disertasinya, pria kelahiran Salatiga 1 Juli 1973 menyimpulkan pemegang saham bank tidak lepas tanggung jawab dalam persoalan hukum korporasi berdasarkan piercing the corporate veil (mengoyak/merobek tirai atau kerudung perusahaan).

Sandi menyarankan perlu ada perubahan undang-undang (UU) korporasi. Itu harus dilakukan untuk bisa mengakomodir tentang adanya keterlambatan UU untuk mengatur hal tersebut.

“Undang-undangnya belum mengatur secara detail. Tindak pidananya sudah ada. Putusan pengadilannya sudah ada. Tetapi belum mengakomodir untuk keseluruhannya. Jadi bisa untuk perbaikan undang-undang ke depan,”sebut Sandi.

DITAWARI JADI DOSEN

Atas keberhasilan dalam ujian promosi ini, Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum mengatakan Sandi berhak menyandang gelar Doktor yang merupakan gelar akademik tertinggi dengan predikat Cumlaude, sekaligus menawarkan Sandi menjadi dosen dan terbuka peluang mendapat gelar profesor.

“Namun kami ingatkan, peran dan tanggung jawab insan akademis terlebih sebagai lulusan jenjang S3 atau Doktor adalah dengan terus melakukan eksplorasi terhadap masalah-masalah yang terus berkembang, tentu dengan menggunakan metode ilmiah untuk didekati dan diteliti,” ujarnya.

Dikatakan Rektor, predikat kelulusan itu tidak lah begitu penting, tetapi pengabdiannya memberi saran dalam mengembangkan dan membangun keilmuan itu yang ditunggu masyarakat.

“Saya bangga dengan Sandi, karena terus konsisten mengejar keilmuan dan terus berusaha mewujudkan cita-cita untuk menjadi salah satu alumni terbaik USU. Dalam kesehariannya kita lihat tegar, namun dalam memberi sambutan tadi terlihat terharu, saat menyinggung orang tua ataupun istri. Itu artinya wajar dan masih normal. Ujian promosi ini termasuk yang sukses dan ramai dihadiri undangan,” katanya.

BERDAMPAK POSITIF UNTUK PRODUKTIFITAS KORPORASI

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah (ijek), memberikan ucapan selamat dan apresiasi secara pribadi kepada Sandi Nugroho. Menurut Ijek, topik disertasi yang diangkat Sandi sangat menarik dan memiliki manfaat yang luas khususnya bagi pihak korporasi.

“Pertama-tama saya sangat salut, meskipun sibuk dengan tugas jabatan tapi masih menyempatkan waktu untuk meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan. Patut dicontoh semangat seperti ini. Kemudian, topik disertasi yang diangkat pun sangat menarik. Bermanfaat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di sebuah korporasi,” ujar Ijek.

Ijek menuturkan, disertasi Sandi yang menyebut bahwa pemegang saham bank tidak lepas tanggung jawab dalam persoalan hukum tentu memberi warna baru dalam penyelesaian masalah korporasi. Disebutkannya, selama ini kejadian kejahatan yang melibatkan korporasi selalu yang dihukum adalah direksi dan komisaris.

“Jarang pemegang saham. Kalau pun ada cenderung tindakan pidana umum tidak seperti penipuan, pemalsuan surat dan lain-lain. Saran beliau untuk perubahan UU korporasi menarik, tentunya akan berdampak pula pada kinerja masing-masing pihak dalam menjalankan korporasi, tak hanya direksi dan komisaris tapi juga pemegang saham,”jelasnya.

Saran ini dipandang positif oleh Ijek, karena akan memberikan prinsip kehati-hatian dalam bertindak menjalankan korporasi yang pada akhirnya akan berdampak positif pula pada hasil dan produktivitas korporasi.

“Apalagi sektor perbankan, sektor yang memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas perekonomian. Jadi kita sangat mengapresiasi ini,”tandasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru