Antisipasi Paparan Kabut Asap, Pelajar TK dan SD Tiga Daerah di Sumut Diliburkan
digtara.com | DELISERDANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, menginstrusikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di tiga daerah di Sumatera Utara, untuk meliburkan aktifitas belajar bagi siswa PAUD, TK maupun SD di wilayah mereka. Yakni di Padanglawas Utara, Labuhanbatu Selatan dan Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Itu dilakukan untuk mengantisipasi buruknya paparan kabut asap terhadap para siswa. Pemprov juga menginstruksikan agar masyarakat mengurangi aktifitas fisik di luar rumah.
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah, menyebutkan, Â pihaknya masih terus memantau perkembangan bencana kabut asap karhutla yang berdampak kepada Sumut. Jika situasi memburuk, tidak tertutup kemungkinan sekolah akan diliburkan tiga hari.
“Untuk sekolah akan ada yang kita liburkan tapi sekolah PAUD dan SD,” ujarnya.
Cuaca hujan yang mempengaruhi kabut asap di Kota Medan sehingga mulai menipis. “Kita melihat perkembangan atas data yang disampaikan BMKG kepada kita sampai hari ini, kondisi polusi udara Sumatera Utara dibawah ambang batas. Tetapi melihat kondisi dan laporan BMKG ada beberapa titik panas yang bertambah di luar Sumatera Utara, ditambah dampak angin. Ini akan berefek sore atau malam hari,” ungkapnya.
Wagub menyampaikan berdasarkan informasi dari BMKG kepekatan kabut asap pada Selasa (24/9/2019) sudah menurun dibandingkan sehari sebelumnya. Namun, melihat arah angin dan titik panas (hotspot) yang ada di Riau, kabut asap masih berpotensi meningkat lagi dan berdampak buruk terhadap kesehatan.
“Untuk itu, sebagai mana instruksi Gubernur, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumut untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan senantiasa mengenakan masker jika harus ke luar rumah. Dampak dari bertambahnya kabut asap ini, kemungkinan akan terasa sore atau malam ini,” ujarnya.
Untuk saat ini, kata Wagub, Pemprov Sumut akan mengambil langkah melalui Dinas Pendidikan untuk menginstruksikan libur sekolah di seluruh kabupaten/kota Sumut untuk PAUD, TK dan SD. Juga menginstruksi kepada rumah sakit, klinik-klinik dan Puskesmas di seluruh kabupaten/kota untuk siaga melayani masyarakat, selama 3 x 24 jam.
[AS]
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan