Pengemis Anak Korban Eksploitasi di Medan Hasilkan Rp.40 Ribu-Rp.50 Ribu Dalam 3 Jam
digtara.com | MEDAN – Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan eksploitasi terhadap 20 orang anak di bawah umur yang dijadikan pengemis di pinggir jalan di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan pada Rabu 18 September 2019 malam lalu.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menyebutkan, aktifitas anak-anak yang menjadi korban eksploitasi itu diketahui orangtuanya. Mereka berasal dari satu kampung yang sama dan kemudian diantarkan ke lokasi tempat meminta-minta yang saling berdekatan.
“Mereka bisa menghasilkan Rp.40 ribu-Rp.50 ribu dari mulai pukul 20:00-23:30. Setelah itu mereka dijemput kembali untuk diantarkan pulang. Orangtuanya tahu kegiatan mereka,”sebut Dadang, Kamis (19/9/2019).
Dadang mengaku, pihaknya tidak akan membiarkan peristiwa ini terjadi terjadi. Ia pun sudah berkordinasi dengan Pemerintah Kota Medan untuk penanganan anak-anak korban eksploitasi ini. Bahkan Dadang telah menginstruksikan jajarannya untuk datang langsung menemui keluarga anak-anak korban eksploitasi tersebut.
” Kondisi di luar sana, apalagi malam hari itu kan tidak baik bagi anak-anak. Untuk itu, kita sudah lakukan identifikasi, kita datangi rumahnya. Kita data apakah mereka sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah, misalnya program-program yang menunjang perekonomian mereka. Dari pemerintah akan ada, bagaimana peluang memberdayakan ekonominya. Misalnya dengan Kelompok Usaha Bersama, upayanya untuk meningkatkan keterampilan mereka untuk menunjang ekonomi mereka,” katanya.
Namun, lanjut Dadang, apabila ternyata mereka tidak mengindahkan program tersebut, tentu ada upaya lain yang lebih tegas untuk menyelamatkan anak-anak tersebut untuk ditanggung oleh negara.
” Karena kalau orangtuanya tidak bertanggung jawab atau kalau ini terkoordinir bisa dikenakan traffic in person. Upayanya dari soft sampai hard untuk menjaga anak-anak ini tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang lebih tua, meskipun oragtuanya sendiri. Ini kita masih dalami. Ini masih berkisar keluarganya,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis yang juga hadir pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya saat ini melakukan pendataan. Solusi yang pertama adalah pemberdayaan secara ekonomi dengan mebentuk Kelompok Usaha Bersama. Misalnya dengan meningkatkan ketrampilan yang menunjang perekonomian mereka.
“Kita data apakah mereka sudah terima program atau belum, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS, atau Kartu Pintar untuk anak-anaknya, akan kita cek,” kata Endar
Dijelaskannya, dari pemeriksaan sementara secara lisan mereka tinggal di Jalan Padang, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.
Endar menambahkan, pihaknya sudah melakukan assesment dan akan dilanjutkan dengan kunjungan keluarga.
“Apakah termasuk orangtua bertanggung jawab atau tidak. Kalau tidak, akan kita angkat sebagai anak negara untuk dididik di panti yang menangani anak-anak terlantar,” jelas Endar.
[AS]
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur