Jumat, 26 September 2025

KPK Sebut Iman Nahrawi Terima Suap Rp26,5 Miliar

- Rabu, 18 September 2019 11:41 WIB
KPK Sebut Iman Nahrawi Terima Suap Rp26,5 Miliar

digtara.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Imam diduga menerima suap senilai Rp.26,5 miliar, yang terkait dengan dana hibah KONI, Satlak Prima, dan jabatannya sebagai Menpora, antara tahun 2014-2018.

Baca Juga:

“Total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR (Imam Nahrawi) selaku Menpora,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Untuk penerimaan dalam rentang 2014-2018, Iman diduga menerima Rp 14,7 miliar melalui Miftahul Ulum.

“Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, IMR (Imam Nahrawi) selaku Menpora diduga juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar,” kata Alex.

Alex mengatakan tersebut digunakan Imam untuk kepentingan pribadinya dan pihak lain yang terkait.

“Pada tahun 2045, Indonesia akan mengalami bonus demografi. Jika anggaran yang seharusnya digunakan untuk memajukan prestasi atlet dan meningkatkan kapasitas pemuda-pemuda Indonesia malah dikorupsi, dampaknya akan sangat buruk untuk masa depan bangsa. Apalagi kali ini dilakukan oleh pucuk pimpinan teratas dalam sebuah kementerian yang dipercaya mengurus atlet dan pemuda Indonesia,” tutup Alex.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru