Ini Bantahan Suami Sang Pembunuh Bayi Kembar
Digtara.com | KUPANG – Dewi Regina Ano (24) tersangka kasus pembunuhan anak kembarnya mulai pulih dan luka-luka mulai sembuh. Sejak Sabtu (14/9) siang, tersangka sudah dipindahkan dari ruang kelas III wanita bangsa Garuda RSU SK Lerik Kota Kupang.
Baca Juga:
Senin (16/9) tersangka sudah mulai berkomunikasi. Ditemui wartawan, tersangka mengaku siap menjalani proses hukum yang bakal dihadapi.
“Saya siap beri keterangan dan diperiksa,” ujarnya sambil menambahkan kalau ia belum mendapat kepastian kapan akan keluar rumah sakit.
Secara terpisah, Obir Masus membantah keterangan istri nya. Ia mengaku seluruh uang penghasilan dari hasil kerja sebagai tukang diberikan kepada tersangka.
“Semua upah saya kasi ke dia (tersangka/istri). Dia yang kelola uang nya,” ujar Obir Masus.
Ia juga membantah sering memukuli tersangka. “Memang ada masalah kecil-kecil tapi saya tidak sampai pukul,” ujarnya.
Sabtu (7/9) siang, tersangka Regina menjalani operasi perawatan luka pada leher dan perut nya.
Dewi Regina Ano juga sudah mulai pulih. Plester luka pada bagian perut sudah mulai dibuka dan tersisa plester pada lehernya.
Dewi Regina Ano pun sudah mulai berkomunikasi dengan kerabat yang menjaganya. Saat sadar, Regina menanyakan keberadaan anak kembarnya.
Dewi Regina Ano yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak kembarnya dipindahkan dari RSU SK Lerik Kota Kupang ke bangsal rumah sakit Bhayangkara Titus Uly dibawah pengawasan aparat Polres Kupang Kota.
Ia membunuh kedua anaknya, Angga dan Angkri Masus di kamar rumahnya, Kamis (5/9) lalu. Kedua bocah kembar ini sudah dimakamkan di kampung Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan Kabupaten Kupang, Minggu (8/9) lalu oleh Obir Masus yang juga suami tersangka.
Polres TTS Ungkap Pelaku Pembunuhan di Toianas, Saksi Akhirnya Jadi Tersangka
Sempat Rawat Inap, Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Meninggal Dunia
Kasus Pembunuhan IRT Penjual Buah di Kupang Direka Ulang, Tersangka dan Saksi Perankan 29 Adegan
Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan