Polisi Masih Memburu Veronica Koman Terkait Insiden di AMP
Digtara.com | SURABAYA – SURABAYA – pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan Veronica Koman (VK) sebagai tersangka karena diduga melakukan provokasi lewat media sosial terkait insiden yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Jalan Kalasan, Surabaya.
Baca Juga:
Sampai saat ini keberadaan tersangka Veronica Koman, kasus dugaan provokasi terkait insiden yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jatim masih berada di luar negeri.
Saat ini pihak Polda Jatim akan koordinasi dengan mabes Polri, BIN, Imigrasi hingga Interpol untuk menjemput paksa tersangka Veronica Koman. Sebab Veronica Koman sudah 2 kali tidak hadir panggilan penyidik sebagai saksi ketika akan dimintai keterangan untuk tersangka Tri Susanti.
“Kami akan bekerjasama dengan Mabes Polri, BIN dan Interpol karena yang bersangkutan (Veronica) ada di luar negeri sekarang,” terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan pada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).
Dia menjelaskan VK sangat aktif. Setiap kejadian terkait permasalahan Papua, VK selalu ada di tempat seperti bulan Desember. Di mana saat itu VK membawa 2 wartawan asing. Aksi tersebut diketahui petugas.
Lalu, petugas melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen. Namun kedua wartawan asing tersebut tidak dilengkapi dokumen. Akhirnya kedua wartawan asing tidak bisa meliput sebagaimana rencana awal.
“Pada saat kejadian kemarin yang bersangkutan tidak ada ditempat, namun di twitter sangat aktif dari pemberitaan dan mengajak, serta memprovokasi. Kita kerjasama dengan tim stagas mabes polri dan satgas BIN juga dari Interpol untuk mencarinya,” tambahnya.[oke]
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur