Kamis, 12 Maret 2026

Polisi Tetapkan Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Kerusuhan Papua

- Kamis, 05 September 2019 03:55 WIB
Polisi Tetapkan Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Kerusuhan Papua

Digtara.com | SURABAYA – Pasca kerusuhan di Papua, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kembali menetapkan satu orang tersangka terkait insiden yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Jalan Kalasan, Surabaya. Kali ini penyidik menetapkan Veronica Koman (VK) sebagai tersangka karena diduga melakukan provokasi lewat media sosial.

Baca Juga:

Veronica ditetapkan sebagai tersangka, berarti sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Polda Jatim terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua. Pertama Tri Susanti karena diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks dan ujaran kebencian.

Menerut informasi tersangka kedua adalah Samsul Arifin yang diduga melakukan rasisme. Untuk tersangka Samsul Arifin dan Tri Susanti sudah ditahan di polda Jatim sejak kemarin, setelah menjalani pemeriksaan. Penyidik terus mengembangkan kasus tersebut

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menjelaskan, sesuai dengan sebelumnya yang ia sampaikan bahwa ada perkembangan penyidikan terkait insiden di asrama mahasiswa papua. Dimana hasil gelar tadi malam dengan bukti-bukti permulaan yang cukup, ada perkembangan.

“Awalnya kami jadikan saksi, ada seseorang yang saya sebutkan VK sudah kami kirim dua surat panggilan sebagai saksi untuk tersangka Tri Susanti ternyata yang bersangkutan tidak hadir,” terang Luki.

Lalu, setelah dilakukan pendalaman, sambung Luki, dari media, handphone dan pengaduan masyarakat, ternyata VK adalah salah satu orang yang sangat aktif memberikan provokasi di dalam maupun luar negeri untuk menyebarkan hoaks dan provokasi.

“VK ini sangat aktif dari bukti-bukti dan saksi yang ada 6 orang, terdiri dari 3 saksi dan 3 ahli. Akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas nama VK,” tandas Luki.[oke]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru