Pansel Akan Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Presiden
digtara.com | JAKARTA – Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) rencananya akan menyerahkan 10 nama Capim KPK periode 2019-2023 ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai menyelesaikan seleksi tahap akhir yakni wawancara dan uji publik di Aula Gedung III Kemeterian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di jakarta.
Baca Juga:
“Hari senin, 10 nama yang telah ditentukan dan lulus seleksi akan diserahkan ke Presiden Jokowi,” kata Ketua Pansel Yenti Ganarsih.
Sebelum diserahkan, ucap Yenti, Pansel akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk menentukan ke 10 Capim KPK tersebut dan kemudian pada Senin 2 September mendatang sekitar pukul 15.00 WIB, tim akan diterima oleh Presiden lalu hasilnya diserahkan.
“Untuk ke 10 nama tersebut hanya akan diserahkan ke Presiden dan tidak akan diumumkan sepanjang tidak diminta oleh Presiden,” ujar Yenti.
Dari ke 10 nama nantinya merupakan hasil seleksi wawancara dan uji publik yang digabungkan dengan hasil tes kesehatan di RSPAD gatot Soebroto yang dilakukan terhadap ke 20 capim KPK.
Sumber : Setkab.go.id
(Put)
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur