Kamis, 12 Maret 2026

Kementerian Sosial Nonaktifkan Bantuan Iuran BPJS Kesehatan 140.884 Warga Ambon

- Kamis, 08 Agustus 2019 07:51 WIB
Kementerian Sosial Nonaktifkan Bantuan Iuran BPJS Kesehatan 140.884 Warga Ambon

digtara.com | AMBON – Kementerian Sosial Republik Indonesia menghentikan (nonaktif) bantuan terhadap 140.884 warga Ambon yang menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca Juga:

Jumlah 140.884 warga itu menjadi bagian dari 5,2 juta warga peserta PBI BPJS Kesehatan, yang dinonaktifkan secara nasional per 1 Agustus 2019, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pinning, mengatakan, penonaktifan ini dilakukan karena peserta PBI yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial.

“Untuk Maluku tercatat sebanyak 140.884 peserta PBI BPJS-Kes yang dinonaktifkan dari total 800ribu sekian peserta PBI. Alasan dinonaktifkannya 140.884 peserta PBI itu, karena ternyata sebagian besar peserta memiliki NIK yang tidak valid dan tidak jelas,”sebutnya, Kamis (8/8/2019).

Langkah itu kata dia untuk mengevaluasi dan validasi data dengan tujuan agar tepat sasaran. “Karena harus tepat sasaran, ini adalah upaya untuk efisiensi dari aspek anggaran dari pemerintah, artinya kita bisa menyalurkan sekian banyak anggaran  jaminan kesehatan kalau status jelas,”jelasnya.

Pinning berharap, data 140.884 warga peserta yang dinonaktifkan itu bisa segera mereka peroleh, untuk selanjutnya dilakukan validasi.

“Bantuan ini harus by name by addres by NIK yang nanti dikasi BPJS kepada Dikcapil , nanti data itu dikirim ke kabupaten/kota untuk disandingkan dulu, mungkin dari situ ada yang data NIKnya jelas dari yang dinonaktifkan itu. Karena kewenangan pengolahan data itu di kabupaten/kota,”terangnya.

Setelah disandingkan, melalui koordinasi akan dilakukan verifikasi faktual atau konfusid oleh Dinas Sosial.

Meski saat ini 140.884 peserta PBI itu telah dinonaktifkan, diakuinya ini belum final. “Penonaktifkan ini bukan sesuatu yang final, ada kemungkinan diaktifkan kembali setelah validasi data,”tandasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru