Rabu, 22 April 2026

Soal Kebakaran Gedung Logistik Polda NTT, Polres Kupang Periksa 3 Saksi 

Imanuel Lodja - Selasa, 06 Agustus 2019 08:01 WIB
Soal Kebakaran Gedung Logistik Polda NTT, Polres Kupang Periksa 3 Saksi 

Digtara.com | KUPANG – Peristiwa kebakaran gedung biro Logistik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diserahkan penanganannya ke Polres Kupang Kota. Terkait dengan hal tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota memeriksa tiga orang saksi yang merupakan perwira dan anggota Biro Logistik Polda NTT.

Baca Juga:

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (7/8) di ruang Subnit IV Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Kupang Kota. Tiga orang saksi yang diperiksa masing-masing AKBP Yustinus Talo Goro (55), Bripka Jemri Thao dan Brigpol Jimy Delu.

AKBP Yustinus Talo Goro diperiksa Brigpol Y Pering dan Bripka Jemri Thao dan Brigpol Jimy Delu diperiksa Bripka Irbyd Boling. Ketiganya merupakan perwira dan anggota Biro Logistik Polda NTT. AKBP Yustinus Talo Goro sendiri mewakili Biro Logistik Polda NTT membuat laporan polisi terkait kebakaran tersebut.

Ditemui di Mapolda NTT Ia mengaku kalau informasi kebakaran diperolehnya 5 menit pasca kebakaran melalui group whatsapp biro logistik Polda NTT diperkuat dengan foto-foto dan video kebakaran.

Ia dan sejumlah anggota Biro logistik Polda NTT berupaya menyelamatkan berkas dan dokumen namun tidak bisa menerobos nyala api yang makin membesar. Ia pun hanya bisa membantu petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air pada bagian gedung yang terbakar.

Waka Polres Kupang Kota, Kompol Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi, SH SIK MM yang dikonfirmasi dikantornya mengaku kalau penanganan kasus ini diserahkan ke Polres Kupang Kota.

“Kasusnya dilaporkan ke Polres Kupang Kota dan penanganannya oleh Sat Reskrim Polres Kupang Kota,” ujar mantan Waka Polres Mangggarai Barat Polda NTT ini.

Ia mengaku kalau penyidik unit Pidum Sat Reskrim Polres Kupang Kota sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi kasus ini. Gedung logistik Polda NTT yang terletak di bagian belakang Mapolda NTT di Jalan Jenderal Soeharto Kelurahan Naikoten II Kecamatan Kota Raja Kota Kupang Provinsi NTT hangus terbakar, Senin (5/8) petang sekitar pukul 16.30 wita.

Dugaan sementara api berasal dari ruang Teknologi Informasi kepolisian (TI pol) di sudut bangunan yang terbakar. Enam ruangan di gedung tersebut termasuk ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan ruang data ludes dilahap jago merah.

Kebakaran pertama kali terjadi sekitar pukul 16.30 wita saat sebagian besar anggota dan PNS pada biro logistik sudah pulang. Api cepat menjalar ke semua sudut ruangan. Angin yang kencang dan bangunan yang sudah cukup tua memudahkan api cepat merambat ke seluruh.

Seluruh dokumen, perangkat elektronik dan data di ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tidak bisa diselamatkan dan hangus terbakar.

Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 10 milyar. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dan bukti lain terkait kebakaran ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua LP2TRI NTT Diamankan Polres Kupang Terkait Kasus Penghasutan

Ketua LP2TRI NTT Diamankan Polres Kupang Terkait Kasus Penghasutan

Polres Kupang Tahan Lima Tersangka Pencurian Ternak, Dua Tersangka ABH Dikoordinasikan Dengan Bapas

Polres Kupang Tahan Lima Tersangka Pencurian Ternak, Dua Tersangka ABH Dikoordinasikan Dengan Bapas

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya

Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan

Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan

Residivis Yang Juga DPO Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang

Residivis Yang Juga DPO Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Komentar
Berita Terbaru