Curi Sepeda Motor, Hitler Dijebloskan ke ‘Jeruji Besi’

Digtara.com | TAPTENG – Unit Satreskrim Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor milik Deni Hermansyah. Penangkap tersangka Hitler Hutagalung (HH) alias Lukken (L) merupakan pengembangan.
Baca Juga:
“Tersangka ini di tangkap berdasarkan surat LP/78/VII/2019/SU/RES TT/SEK PDN, tanggal 29 Juli 2019 yang dilaporkan korban Deni Hermansyah, kemudian di tindak lanjuti, dan berhasil menangkap pelaku pertama bernama Bob Angky Abdiel Saputra Purba Alias Angki pada tanggal 30 Juli 2019 yang lalu, dari pengakuan tersangka pertama, Petugas Menangkap tersangka kedua pada minggu dini hari tadi,†Kata paur humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar kepada Digtara.com, Minggu (4/8/2019)
Dijelaskan Iptu Rensa, tersangka Hitler ditangkap petugas saat berada di lapo tuak di daerah sipange, kecamatan Tukka. Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh 3 orang, kini petugas sedang memburu satu orang tersangka yang telah DPO.
“Kejadian pencurian dilakukan oleh mereka pada tanggal 10 juli 2019 yang lalu, tersangka yang kini DPO ber inisial TMY yang membawa septor curian, sedangkan Hitler dan Bob Angky mendorongn septor tersebut dalam keadaan kondisi mesin mati,†ujar Iptu Rensa.
Sepeda motor yang mereka curi, dijual kepada Yanuar Laoli sebagai pendah dengan harga Rp 1,500.000,- dan oleh Penadah septor dirubah warna untuk menghilangkan jejak septor tersebut.
“Kini tersangka telah diamankan untuk dimintai keterangan oleh polsek pandan, Kini petugas sedang memburu tersangka TMY yang menjadi DPO,†tutup Iptu Rensa Sipahutar.[win]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
