Bawa 8 Kilogram Sabu, Penumpang Bus Pelangi Ditangkap BNN

digtara.com | JAKARTA – Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita sebanyak 8 kilogram narkoba jenis sabusabu, dari operasi penangkapan yang dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin 21 Juli 2019 lalu.
Baca Juga:
Sabu-sabu itu disita dari lima orang tersangka yang berhasil ditangkap. Yakni Tampu, Ferry, Kemeng, Andri dan Sanusi. Mereka semua merupakan bagian dari sindikat perdagangan gelap narkoba Jaringan Jul, yang kerap mengirim narkoba dari Aceh ke Bandung.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima BNN atas adanya rencana pengiriman narkoba dari Aceh menuju Bandung melalui jalur darat dengan menggunakan bus umum.
Berbekal informasi tersebut, BNN kemudian menurunkan personelnya di Pelabuhan Merak, Banten, untuk mencari target sesuai informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai dua orang penumpang Bus Pelangi bernomor polisi BL 7326 AK, yang belakangan diketahui bernama Tampu dan Ferry.
“Petugas BNN pun mengikuti bus tersebut dari Pelabuhan Merah hingga ke arah Bandung,”sebut Arman, Rabu (24/7/2019).
Arman mengungkapkan, setelah keluar dari Pelabuhan Merak, bus tersebut sempat transit di poolnya di daerah Cilegon untuk beristirahat. Setelah itu bus kembali bergerak ke Bandung.
“Diperjalanan, tim BNN melakukan panangkapan terhadap Tampu dan Ferry karena melakukan serah terima narkoba sebanyak 4 bungkus ke Kemeng. Kemudian setelah diadakan penggeledehan terhadap Bus, didapatkan 8 buah bungkusan berwarna hijau yang setelah dibuka berisi narkotika jenis sabu,”jelasnya.
Kita juga mengamankan Sanusi saat akan mengambil sabu sebanyak 3,5 bungkus dari Tampu,”tambahnya.
Arman mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan atas penangkapan itu. Mereka tengah mengejar pemasok dan produsen barang haram itu.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
