Sempat Buron, Pembobol Kantor Notaris di Dor Polisi
Digtara.com | MEDAN – Akhirnya, Polsek Helvetia mengamankan buronan kasus pembobolan sebuah kantor notaris di Jalan Gaperta, Medan. Pelaku terpaksa diberi tembakan pada kedua kakinya karena berusaha melarikan diri saat diamankan petugas.
Baca Juga:
“Jeriko Situmeang (30) warga Jalan PT Zaitun Toba Permai, Sukadono, Kecamatan Sunggal tersangka ditangkap sempat manjadi buronan,” kata Plt Kapolsek Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean, Rabu (17/7).
“Penangkapan ini dari hasil pengembangan dari tersangka Sahat Martua (30) warga Jalan Kapten Muslim yang terlebih dahulu diamankan,” tegasnya.
Dia mengungkapkan bahwa kasus pencurian bermula ketika petugas kebersihan, Aldi, hendak membuka kantor notaris tersebut. Ketika dibuka ternyata pintu kantor sudah rusak. Selain itu kaca jendela kantor juga telah terbuka.
Ketika dicek sejumlah barang-barang milik korban, Wilfred Siburian (43), telah raib. Melihat hal itu, Aldi pun melaporkan kejadian tersebut kepada korban yang diteruskan ke Polsek Helvetia.
“Dari pengakuan tersangka aksi tersebut dilakukannya bersama dengan rekannya yang berinisial UC dan WN, kini masih dalam pengejaran,” paparnya.
Dia menjelaskan, tersangka Jeriko terpaksa ditembak pada bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat petugas melakukan pengembangan untuk menangkap penadah.
“Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tambahnya.[ana]