Ini Oknum BPKD Yang di OTT Polda Sumut
Digtara.com | PEMATANGSIANTAR – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan OTT di Dinas Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Kota Pematangsiantar, yang beralamat di jalan Merdeka No.5 pada pukul 16.30 Wib, Kamis (11/6/2019) Sumatera Utara.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan dalam operasi ini ada tiga orang yang di OTT oleh petugas. Ketiganya yakni Tangi MD lumban Tobing , tenaga harian lepas BPKD, Lidia Ningsih, staf bidang pendapatan II BPKD dan Erni Zendrato, Bendahara pengeluaran BPKD.
“Ada tiga yang di OTT. Namun yang diamankan ada 16 orang termasuk saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini,†katanya.
Tatan menjelaskan barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni uang sebesar 186 juta rupiah yang diduga hasil pungli. OTT dilaksanakan karena adanya dugaan pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah milik anggota BPKD sebesar 15 persen dari uang yang diterima pegawai pada Triwulan II tahun 2019.
“Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif. Untuk tersangkanya nanti sampaikan kembali,†tutupnya.
(Put)
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana