Senin, 29 September 2025

Siswa SMP Perkosa Gadis Disabilitas Sampai Hamil 6 Bulan

Imanuel Lodja - Minggu, 30 Juni 2019 01:17 WIB
Siswa SMP Perkosa Gadis Disabilitas Sampai Hamil 6 Bulan

Digtara.com | KUPANG – Nasib malang dialami seorang gadis disabilitas. Ia menjadi korban aksi pemerkosaan seorang siswa sebuah SMP di Kabupaten Kupang Provinsi NTT. Pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan erat.

Baca Juga:

Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian Polres Kupang. Korban kasus ini yakni NF (18), penyandang disabilitas dan cacat sejak lahir.

Pelakunya Fiky de Jesus (14), siswa SMP yang tinggal di Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang Provinsi NTT. Aksi bejat pelaku dilakukan sejak 18 November 2018 yang lalu di rumah korban di Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Saat ini korban diketahui hamil dengan usia kandungan enam bulan.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau saat itu, 18 November 2019 petang sekitar pukul 16.00 wita korban seorang diri dirumah karena orang tua korban sedang keluar ke rumah kerabatnya untuk menghadiri pesta.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku. Ia mendatangi korban yang juga kerabatnya di rumah korban. Pelaku kemudian menarik paksa korban ke kamar tidur. Suasana sepi dimanfaatkan pelaku untuk memperkosa korban.

Korban yang juga penyandang disabilitas tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak memberikan perlawanan. Ia pun pasrah saat diperkosa pelaku.

Pelaku juga mengancam agar korban tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tua korban. Korban pun mendiamkan kasus tersebut.

Hingga memasuki tahun 2019, orang tua korban curiga dengan perubahan pada tubuh korban.
Korban pun ditanyai dan orang tua korban kaget saat mendengarkan penuturan korban kalau ia diperkosa pelaku beberapa waktu lalu saat rumah kosong.

Saat ini korban hamil dengan usia kandungan enam bulan. Pelaku malah mengelak dan menyangkal semua perbuatannya.

Orang tua korban memilih melaporkan kasus ini ke polisi di Polres Kupang dan berharap bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Usai membuat laporan polisi, korban pun menjalani visum di rumah sakit dan didampingi orang tuanya korban diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang.

Polisi juga sudah memeriksa pelaku dan mengamankan pelaku di Mapolres Kupang. Namun karena pelaku masih dibawah umur maka pelaku belum bisa ditahan dalam sel Polres Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson Ebet Amalo, SH didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang, Ipda Fridinari Kameo, SH yang dikonfirmasi kemarin dikantornya kemarin membenarkan kasus ini.

“Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Pelaku sendiri masih duduk dibangku kelas II SMP,” tandasnya.

Ia mengakui pula kalau korban saat ini sudah hamil. Dari hasil penyelidikan kasus ini, pelaku sudah mengakui perbuatannya kalau ia memperkosa korban saat rumah sepi dan hanya ada korban dirumah tersebut.

“Awalnya korban mendiamkan kasus ini. Orang tua korban baru kaget saat perut korban sudah membesar dan ternyata korban hamil,” tambahnya.

Sejumlah saksi sudah diperiksa polisi termasuk orang tua korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.

Ia menegaskan kalau proses hukum kasus tersebut masih terus dilakukan dan berkas perkasa kasus ini segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan negeri Oelamasi untuk proses lebih lanjut.[win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Belasan Siswa Sekolah Dasar di Kota Kupang Keracunan MBG, Walikota Kupang Tunggu Diagnosa Dokter

Belasan Siswa Sekolah Dasar di Kota Kupang Keracunan MBG, Walikota Kupang Tunggu Diagnosa Dokter

Polsek Pantai Baru Gandeng Guru dan Siswa SMP Bersihkan Pasar

Polsek Pantai Baru Gandeng Guru dan Siswa SMP Bersihkan Pasar

Buron Pasca Aniaya dan Tikam Siswa SMP Citra Bangsa Kupang, Pelaku Dibekuk di Atambua-Belu

Buron Pasca Aniaya dan Tikam Siswa SMP Citra Bangsa Kupang, Pelaku Dibekuk di Atambua-Belu

Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap Viral, KPAI Akan Lakukan Ini ke Korban

Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap Viral, KPAI Akan Lakukan Ini ke Korban

Ekstrakulikuler Berujung Maut, Siswa SMP Tenggelam di Kolam Renang Pondok Kencana Tebingtinggi

Ekstrakulikuler Berujung Maut, Siswa SMP Tenggelam di Kolam Renang Pondok Kencana Tebingtinggi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru