Sabtu, 17 Oktober 2026

Pegawai Tata Usaha SMA Negeri 1 Wolowae-Nagekeo Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Imanuel Lodja - Rabu, 30 April 2025 07:40 WIB
Pegawai Tata Usaha SMA Negeri 1 Wolowae-Nagekeo Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
ist
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Leonardo Marpaung.

digtara.com - PP alias Us (45), pegawai Tata Usaha pada SMA Negeri 1 Wolowae, Kabupaten Nagekeo, NTT ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur.

Baca Juga:

Penetapan ini dlakukan penyidik Satreskrim Polres Nagekeo pada awal pekan ini.

Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi melalui Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Leonardo Marpaung mengungkapkan Us ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap korban MVD.

Korban yang juga seorang siswi kelas X SMA Negeri 1 Wolowae dilecehkan dan dicabuli di dalam ruangan tata usaha sekolah tersebut

Kejadian itu pada 25 Februari 2025 di ruang tata usaha SMA Negeri 1 Wolowae.

Kasat Leonardo menjelaskan kalau saat itu pelaku memanggil korban ke dalam ruangan.

"Awalnya pelaku minta korban mengantarnya ke tempat dimana sapu disimpan yang sebelumnya dipinjam oleh korban untuk menyapu teras kantor sekolah," ujar Kasat dalam penjelasannya pada Rabu (30/4/2025).

Saat berada di dalam ruangan, pelaku langsung menggapai pergelangan tangan kiri korban sambil meminta korban untuk mengantarnya ke tempat dimana sapu disimpan.

Namun ketika korban membawa pelaku menuju ke tempat yang dimaksud, pelaku menyentuhkan payudara korban menggunakan lengan tangan kanannya.

"Saat korban mengantar pelaku menunjukkan tempat sapu disimpan, tangan pelaku saat itu posisinya masih memegang pergelangan tangan korban yang kemudian dalam kesempatan itu pelaku mengambil kesempatan menyentuhkan lengannya ke bagian payudara korban ini. Dan ini dilakukan oleh pelaku sebanyak dua kali," ujar Iptu Leonardo.

Pelaku dalam keterangannya memgakui bahwa korban masih memiliki hubungan dekat dengan istrinya dimana korban merupakan adik dari keponakan adik istrinya.

Namun pelaku baru mengetahui itu setelah dirinya dilaporkan ke polisi.

"keterangan pelaku bahwa korban masih memiliki hubungan dengan istrinya yang mana korban merupakan adik dari keponakan adik istri pelaku," tambah Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan

Cabuli Siswi SMP, Pelajar di Rote Ndao Segera Jalani Disidangkan

Cabuli Siswi SMP, Pelajar di Rote Ndao Segera Jalani Disidangkan

Cabuli Siswi SMP Hingga Belasan Kali, Pria di Alor-NTT Diamankan Polisi

Cabuli Siswi SMP Hingga Belasan Kali, Pria di Alor-NTT Diamankan Polisi

Guru Sekolah Dasar di Alor-NTT Cabuli Tiga Siswi, Nyaris Dihakimi Warga

Guru Sekolah Dasar di Alor-NTT Cabuli Tiga Siswi, Nyaris Dihakimi Warga

Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru

Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru

Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan

Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan

Komentar
Berita Terbaru