Sidang Tuntutan Ratu Entok Ditunda, Ini Penyebabnya

digtara.com - Sidang pembacaan tuntutan dugaan penistaan agama terhadap terdakwa Irfan Satria Putra Lubis (40) atau Ratu Entok kembali ditunda. Sebab, transgender berusia 40 tahun itu dalam kondisi sakit karena menderita infeksi saluran kemih.
Baca Juga:
Pada Senin (10/2/2025), sidang juga ditunda karena Ratu Entok mengalami gangguan kesehatan sejak awal Februari dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Menurut surat keterangan dari RS Royal Prima, terdakwa saat ini sedang dalam perawatan medis dan belum bisa hadir karena sakit," kata JPU Erning Kosasih kepada hakim ketua Achmad Ukayat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (13/2/2024) kemarin.
Ering menyebut Ratu Entok didiagnosis mengalami infeksi saluran kemih dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Meski tuntutan sudah disiapkan pihaknya, kondisi terdakwa tidak memungkinkan untuk hadir mendengarkan pembacaan tuntutan.
Diirnya juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin melanggar hak asasi manusia (HAM), dengan memaksa terdakwa Ratu Entok hadir dalam kondisi sakit.
Sementara tim penasihat hukum terdakwa Ratu Entok menyampaikan bahwa kliennya bersedia untuk mendengarkan pembacaan tuntutan meskipun tidak bisa hadir di persidangan.
Namun, majelis hakim memutuskan untuk menunda pembacaan tuntutan, karena terdakwa dalam status pembantaran sejak tanggal 7 Februari 2025 akibat sakit.
Dalam persidangan, hakim berharap agar kesehatan terdakwa Ratu Entok segera pulih, sehingga persidangan bisa dilanjutkan sesuai jadwal.
"Kami berharap terdakwa segera sembuh agar persidangan bisa kembali dilanjutkan tanpa penundaan. Kita jadwalkan hari Senin (17/2/2024), dengan acara tuntutan dari JPU," kata Ukayat.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

RS Adam Malik Medan Jalin Kerja Sama dengan Korea Selatan dalam Transplantasi Organ

Camat dan Lurah se-Kota Medan Jalani Tes Urine, Wali Kota: Ini Bentuk Komitmen Layani Masyarakat Bebas Narkoba

Layanan Rehabilitasi Jantung RSUP H Adam Malik Medan Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Jantung

Bisnis Asam Biji Berujung Urusan Hukum, Warga Pasuruan Segera Disidangkan

Preman Pelaku Penganiayaan Penjaga Konter HP di Medan Ditangkap Polisi
