P21, Kasus Suami Bakar Istri di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Sabtu, 25 Januari 2025 12:30 WIB
Kasus penganiayaan hingga pembakaran ini direka ulang oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga:
Dalam
rekonstruksi tersebut, tersangka Gabriel melakukan 39 adegan, berawal
setelah tersangka dan korban pulang ke rumah, lalu terjadi pertengkaran
usai pelaksanaan Pilkada pada Rabu (2711/2024).
Saat
memperagakan aksinya, tersangka pulang mencoblos pilkada serentak dan
pulang ke rumah di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Korban
dan tersangka terlibat pertengkaran yang juga disaksikan anak mereka,
hingga akhirnya tersangka menganiaya korban sampai terjatuh di lantai.
Setelah
korban terjatuh, tersangka mengambil minyak tanah dan disiram ke tubuh
korban kemudian menyalakan korek api hingga korban terbakar.
Korban yang sangat kesakitan, berteriak meminta tolong hingga tetangga sekitar datang untuk menolong.
Korban lalu dibawa oleh tetangganya dan juga tersangka ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Reka ulang kasus ini sempat diwarnai keributan dan reaksi dari keluarga korban.
Saat
itu, kakak kandung korban sempat datang dan membuat keributan, namun
anggota Polsek Maulafa dan Polresta Kupang Kota yang berjaga di lokasi
kejadian dapat menghalau, sehingga tidak mengganggu jalannya seluruh
proses rekonstruksi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota
Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya
Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pencurian di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa
Pelaku Kabur, Polisi Amankan Sejumlah Peralatan Judi
Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan
Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta
Komentar
Berita Terbaru
Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Alak Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sepeda Motor
Kebakaran Vegetasi di Gunung Iya, Ende, Masih Berlanjut
TNI Batalkan Status Keanggotaan Aloysius Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Flores Timur
Kasus Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes di Kupang Direkonstruksi
Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota
Kode Redeem FF 14 Maret 2026 Terbaru, Klaim Skin Senjata dan Token Gratis Free Fire
Sampan Terbalik di Flores Timur, Satu Nelayan Selamat dan Dua Ditemukan Meninggal