Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Kadis Kesehatan dan Mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten TTS Diserahkan ke Kejaksaan

digtara.com - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS) menyatakan berkas perkara kasus korupsi yang ditangani Polres TTS sudah lengkap atau P21.
Baca Juga:
Polres TTS kemudian menyerahkan berkas perkara dan dua tersangka beserta barang bukti kasus Tindak Pidana Korupsi dana Kapitasi tahun anggaran 2014 hingga 2016 ke Kejaksaan pada Senin (9/12/2024).
Kasus ini melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Hosiani Inrantau Kause dan Bendahara Dinas Kesehatan, Margarita Latoele dengan anggaran yang diselewengkan senilai Rp 6.494.825.219.
Wakapolres TTS, Kompol Ibrahim dalam penjelasannya pada Senin (9/12/2024) menguraikan secara detail bahwa Polres TTS menangani kasus dana kapitasi sumber dana APBD tahun anggaran 2014 hingga tahun anggaran 2016.
Dana ini diperuntukan untuk jasa medis bagi para medis yang tersebar di 37 puskesmas di seluruh Kabupaten TTS dengan total anggaran Rp 17 miliar.
Sebagian dari dana ini diduga selewengkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. HIK dan Bendahara Dinas Kesehatan ML.
Dalam aksinya, kedua tersangka malah mengalihkan dana kapitasi jasa medis yang ditransfer oleh BPJS kesehatan ke rekening yang bukan rekening BUD dan tanpa SK Bupati Kabupaten TTS.
Rekening tersebut merupakan rekening siluman dan dalam rekening tersebut spesimen tanda tangan buku tabungan atas nama dr. HIK selaku kepala dinas kesehatan Kabupaten TTS dan ML bendahara umum Dinas Kesehatan Kabupaten TTS.

Kadis Perikanan Rote Ndao dan Kontraktor Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Pantau Keberadaan PKBM Binaan Anggota Polri, Kapolres TTS Apresiasi Kinerja Aipda Yeskiel Hadjo

Mantan Kadinkes Kabupaten Kupang Ditahan Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK

Kapolda NTT Jenguk Anggota Polres TTS Yang Kecelakaan Saat Tugas Pengawalan

Praperadilan Penetapan Sebagai Tersangka Korupsi Ditolak, Polres Ende Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi BLUD RSUD Ende

KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP Guna Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi

Singgih Januratmoko: Pejabat Publik Harus Jadi Teladan Bagi Generasi Muda Saat Nilai Kebangsaan Kita Diuji

GMIT Gelar Pelatihan Juru Bahasa Isyarat

Silaturahmi Dengan Kapolda NTT, GM PT PLN UIP Nusra Bahas Soal Geothermal dan Energi Surya

Bhabinkamtibmas di Sumba Barat Bagi Buku Bagi Anak Sekolah

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Ketua Umum PBNU Minta Maaf Soal Undang Peter Berkowitz, Tegaskan Tetap Konsisten Dukungan untuk Palestina
