Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Kadis Kesehatan dan Mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten TTS Diserahkan ke Kejaksaan
digtara.com - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS) menyatakan berkas perkara kasus korupsi yang ditangani Polres TTS sudah lengkap atau P21.
Baca Juga:
- Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
- Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi
- Bertugas Melampaui Tugas Pokok, Enam Anggota Polres TTS Dapat Penghargaan dari Kapolres TTS
Polres TTS kemudian menyerahkan berkas perkara dan dua tersangka beserta barang bukti kasus Tindak Pidana Korupsi dana Kapitasi tahun anggaran 2014 hingga 2016 ke Kejaksaan pada Senin (9/12/2024).
Kasus ini melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Hosiani Inrantau Kause dan Bendahara Dinas Kesehatan, Margarita Latoele dengan anggaran yang diselewengkan senilai Rp 6.494.825.219.
Wakapolres TTS, Kompol Ibrahim dalam penjelasannya pada Senin (9/12/2024) menguraikan secara detail bahwa Polres TTS menangani kasus dana kapitasi sumber dana APBD tahun anggaran 2014 hingga tahun anggaran 2016.
Dana ini diperuntukan untuk jasa medis bagi para medis yang tersebar di 37 puskesmas di seluruh Kabupaten TTS dengan total anggaran Rp 17 miliar.
Sebagian dari dana ini diduga selewengkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. HIK dan Bendahara Dinas Kesehatan ML.
Dalam aksinya, kedua tersangka malah mengalihkan dana kapitasi jasa medis yang ditransfer oleh BPJS kesehatan ke rekening yang bukan rekening BUD dan tanpa SK Bupati Kabupaten TTS.
Rekening tersebut merupakan rekening siluman dan dalam rekening tersebut spesimen tanda tangan buku tabungan atas nama dr. HIK selaku kepala dinas kesehatan Kabupaten TTS dan ML bendahara umum Dinas Kesehatan Kabupaten TTS.
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi
Bertugas Melampaui Tugas Pokok, Enam Anggota Polres TTS Dapat Penghargaan dari Kapolres TTS
Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tim Gabungan Reskrim dan Intelkam Polres TTS Bekuk Residivis Pembobol Rumah Warga di Soe
Terungkap, Tersangka Pembelian Sapi Dengan Upal di Kabupaten TTS Beli Uang Palsu Secara Online
UBS Turun Lagi, Cek Juga Harga Emas ANTAM di Pegadaian Hari Ini Minggu 18 Januari 2026
Diduga Terus Beroperasi Tanpa Izin, Blue Night Dapat Peringatan Pertama: Bangunan Blue Night Terancam Dibongkar Paksa Tim Terpadu Pemprov Sumut
Jenazah Purnawirawan TNI AD Ditemukan dDi Zona Bebas Perbatasan Indonesia-Timor Leste
Peringatan Isra Mi'raj 1447 Hijriah Jajaran Polres Alor Doakan Bencana Alam Sumatera
Pencarian Siswa Tenggelam di Lokasi Wisata Air Terjun Ditutup Tanpa Menemukan Korban
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
Kapolres Ende Tinjau Sungai Lowolaka dan Bantu Warga Terisolir di Wewaria