Jumat, 29 Agustus 2025

Tok! Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Ritonga Divonis 6 Tahun Penjara

Arie - Kamis, 26 September 2024 17:19 WIB
Tok! Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Ritonga Divonis 6 Tahun Penjara
suara.com
Tok! Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Ritonga Divonis 6 Tahun Penjara

Setelah membacakan putusannya, hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa maupun JPU KPK untuk menyatakan apakah mengajukan banding atau menerima vonis tersebut.

Baca Juga:

Vonis itu sama (conform) dengan tuntutan JPU KPK sebelumnya menuntut terdakwa Erik dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Diketahui, Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada tanggal 11 Januari 2024.

Erik mensyaratkan fee hingga 15 persen dari nilai proyek bagi kontraktor agar dimenangkan dalam tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kadis Perikanan Rote Ndao dan Kontraktor Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Kadis Perikanan Rote Ndao dan Kontraktor Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Mantan Kadinkes Kabupaten Kupang Ditahan Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK

Mantan Kadinkes Kabupaten Kupang Ditahan Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK

Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Gelar Wisuda Sarjana Angkatan XIII

Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Gelar Wisuda Sarjana Angkatan XIII

Praperadilan Penetapan Sebagai Tersangka Korupsi Ditolak, Polres Ende Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi BLUD RSUD Ende

Praperadilan Penetapan Sebagai Tersangka Korupsi Ditolak, Polres Ende Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi BLUD RSUD Ende

KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP Guna Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi

KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP Guna Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi

KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

Komentar
Berita Terbaru