Kurir 13 Kg Sabu di Medan Lolos dari Hukuman Mati
Arie - Jumat, 28 Juni 2024 16:30 WIB

suara.com
Ilustrasi.
Lalu terdakwa menghubungi istrinya menggunakan telepon seluler untuk menjemput di Pesisir Pantai Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, Kota Medan.
Baca Juga:
Istri Suparman tiba di lokasi penjemputan dengan mengendarai becak motor di Belawan, Senin, 18 Desember 2023.
Namun dalam perjalanan pulang, terdakwa Suparman dan istrinya diberhentikan Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Ketika dilakukan penggeledahan, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan barang bukti 13 kilogram sabu-sabu dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa Suparman.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Judi Sabung Ayam Marak di Kupang, Viral Diduga Anggota Polres TTS Terlibat

Las Tak Sekadar Besi, Tapi Juga Harapan

Mantan Polisi di Medan Ditangkap dalam Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

Harapan dari Atas Becak: Sekolah dan Rumah Sakit Gratis

Polisi Tangkap Pelaku Begal di Medan dengan Modus Baru, Korban Pura-pura Diajak Check-in ke Hotel

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pondok Tampung Rumput Laut di Sabu Raijua
Komentar