Mantan Kepala MAN 3 Medan Dituntut 5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi Sumbangan PPDB
digtara.com -Nurkholidah Lubis, mantan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Medan, didakwa atas dugaan korupsi pungutan sumbangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan Fauzan Irgi Hasibuan menuntutnya dengan pidana penjara selama 5 tahun.
"Meminta kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman para terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun," kata Fauzan, melansir Antara, Selasa (4/6/2024).
Selain Nurkholidah, rekanan proyeknya bernama Parsaulian Siregar, juga didakwa dengan hukuman yang sama. Kedua terdakwa dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) secara bersama-sama dalam dakwaan primer.
Adapun dakwaan primer itu, yakni Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Selain pidana penjara, kedua terdakwa juga dituntut membayar denda Rp 200 juta. Ketentuannya jika denda itu tidak dibayar maka diganti kurungan selama enam bulan.
JPU juga meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Medan supaya menghukum kedua terdakwa dengan membayar uang pengganti (UP).
"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Nurkholidah untuk membayar UP Rp169 juta, dan Rp 142 juta terdakwa Parsaulian Siregar," jelasnya.
Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk menutupi UP tersebut.
"Apabila harta benda para terdakwa juga tidak mencukupi untuk menutupi UP, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun," jelasnya.
Usai mendengarkan pembacaan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi menunda persidangan hingga Senin 10 Juni 2024 dengan agenda pembacaan pledoi para terdakwa.
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan, Motor Rekan Diduga Ditarik Paksa
Korupsi Medan Fashion Festival, Eks Kadis dan Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar
Viral Wanita Ngamuk Bawa Parang di Toko PStore Medan, Tertipu iPhone Promo Rp2 Juta
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Viral Pelajar Medan Seberangi Sungai Lewat Pipa Air, Pertaruhkan Nyawa Demi Sekolah
PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan, Motor Rekan Diduga Ditarik Paksa
Polres Rote Ndao-Imigrasi Klas I Kupang Perkuat Sinergi Atasi People Smuggling
Korupsi Medan Fashion Festival, Eks Kadis dan Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar
Tanah Longsor Sumut 24 April 2026, Akses Jalan Nias Selatan dan Tapanuli Utara Terganggu
Banjir Bandang Tapanuli Utara 24 April 2026, 4 Rumah Hanyut dan 18 Rusak Berat
Berkas Lengkap, Polres Belu Limpahkan Dua Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan
Warga Sikka-NTT Diserang Buaya Saat Mandi di Laut