Minggu, 18 Januari 2026

Buron 1 Tahun, Pria Bejat Cabuli Anak Kandung di Aceh Akhirnya Ditangkap

Arie - Sabtu, 25 Mei 2024 09:12 WIB
Buron 1 Tahun, Pria Bejat Cabuli Anak Kandung di Aceh Akhirnya Ditangkap
net
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang pria berinisial SA (40) warga Kabupaten Aceh Timur, ditangkap setelah satu tahun buron. Ia ditangkap karena diduga mancabuli anak kandungnya.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Muhammad Rizal mengatakan kasus ini terungkap pada Minggu 30 April 2023. Ketika korban berusia 16 tahun menceritakan kepada keluarganya bahwa sang ayah telah mencabuli dirinya.

"Korban awalnya pendiam dan penurut, tetapi menurut keterangan dari ibunya, belakangan korban menjadi pemarah dan sering melawan perintahnya," katanya melansir Antara, Sabtu (25/4/2024).

Ibu korban dan bersama keluarga lalu menanyakan ada masalah apa. Korban mengaku bahwa ayahnya telah mencabulinya sebanyak dua kali, yaitu pada tahun 2021 dan 2022.

Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat Laporan Polisi pada 1 Mei 2023.

"Pelaku yang mengetahui dilaporkan ke polisi, lalu kabur meninggalkan rumah dan merantau ke sejumlah wilayah di luar Aceh," ujarnya.

Keberadaan SA diketahui pada Kamis 23 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas memperoleh informasi bahwa SA diamankan warga. Selanjutnya, SA dibawa ke Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.

"SA dipersangkakan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Cabul Pada Ponaan Pacar Terungkap Saat Pelaku Cabuli Anak Pacarnya

Kasus Cabul Pada Ponaan Pacar Terungkap Saat Pelaku Cabuli Anak Pacarnya

Diancam Dibunuh dan Dibuang ke Laut, Remaja 13 Tahun di Kupang Dicabuli Dua Pria di Lokasi Wisata

Diancam Dibunuh dan Dibuang ke Laut, Remaja 13 Tahun di Kupang Dicabuli Dua Pria di Lokasi Wisata

Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD karena Pendataan Korban Banjir Dinilai Lamban

Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD karena Pendataan Korban Banjir Dinilai Lamban

Jalan Nasional Aceh Tamiang Dikebut Pulih, Kementerian PU Kerja Siang-Malam Pascabencana

Jalan Nasional Aceh Tamiang Dikebut Pulih, Kementerian PU Kerja Siang-Malam Pascabencana

UMP Aceh 2026 Berpotensi Tidak Naik, Bakal Jadi Beban Pekerja Menguat Pascabencana

UMP Aceh 2026 Berpotensi Tidak Naik, Bakal Jadi Beban Pekerja Menguat Pascabencana

Ringankan Beban Nasabah di Sumatera, Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit hingga 3 Tahun

Ringankan Beban Nasabah di Sumatera, Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit hingga 3 Tahun

Komentar
Berita Terbaru