Rabu, 04 Maret 2026

Buron 1 Tahun, Pria Bejat Cabuli Anak Kandung di Aceh Akhirnya Ditangkap

Arie - Sabtu, 25 Mei 2024 09:12 WIB
Buron 1 Tahun, Pria Bejat Cabuli Anak Kandung di Aceh Akhirnya Ditangkap
net
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang pria berinisial SA (40) warga Kabupaten Aceh Timur, ditangkap setelah satu tahun buron. Ia ditangkap karena diduga mancabuli anak kandungnya.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Muhammad Rizal mengatakan kasus ini terungkap pada Minggu 30 April 2023. Ketika korban berusia 16 tahun menceritakan kepada keluarganya bahwa sang ayah telah mencabuli dirinya.

"Korban awalnya pendiam dan penurut, tetapi menurut keterangan dari ibunya, belakangan korban menjadi pemarah dan sering melawan perintahnya," katanya melansir Antara, Sabtu (25/4/2024).

Ibu korban dan bersama keluarga lalu menanyakan ada masalah apa. Korban mengaku bahwa ayahnya telah mencabulinya sebanyak dua kali, yaitu pada tahun 2021 dan 2022.

Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat Laporan Polisi pada 1 Mei 2023.

"Pelaku yang mengetahui dilaporkan ke polisi, lalu kabur meninggalkan rumah dan merantau ke sejumlah wilayah di luar Aceh," ujarnya.

Keberadaan SA diketahui pada Kamis 23 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas memperoleh informasi bahwa SA diamankan warga. Selanjutnya, SA dibawa ke Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.

"SA dipersangkakan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Kasus Pencabulan Anak Yatim Piatu di Nagekeo Dilimpahkan ke Jaksa

Tersangka Kasus Pencabulan Anak Yatim Piatu di Nagekeo Dilimpahkan ke Jaksa

Pengawasan BBM dan LPG 3 Kg di Banda Aceh Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Takaran Sesuai dan Stok Aman

Pengawasan BBM dan LPG 3 Kg di Banda Aceh Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Takaran Sesuai dan Stok Aman

Berkas Kasus Paman Cabuli Ponakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berkas Kasus Paman Cabuli Ponakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan

Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan

Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam

Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru