Propam Proses Dugaan Perzinahan Anggota Polres Belu

digtara.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT dan Polres Belu memproses dugaan perzinahan oknum anggota satuan Reskrim Polres Belu, Aipda HK dengan wanita idaman lain (WIL).
Baca Juga:
"Sudah ditangani dan diproses," ujar Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Penanganan lebih lanjut diserahkan Bid Propam Polda NTT ke Propam Polres Belu. "(ditangani) Polres (Belu). Kita (Propam Polda NTT) akan mengawal kasus nya," ujar mantan Kapolres Alor, Polda NTT ini.
Aipda HK alias Heru (40), anggota Satuan Reskrim Polres Belu, NTT ditangkap saat sedang sekamar dan berduaan dengan wanita lain yang diduga selingkuhannya.
Aipda HK digerebek saat berduaan dengan FDO alias Femi (41) pada Kamis (14/2/2024) tengah malam.
Aupda HK yang sudah memiliki istri sah dan anak digrebek istrinya II di Tenuki, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Diperoleh informasi kalau awalnya Aipda HK pamit kepada istrinya II untuk ke luar rumah dan mengaku hendak ke arah Kota Atambua.
Sanf istri yang merasa curiga kemudian membuntuti Aipda HK.
Aipda HK rupanya ke tempat kost FDO di daerah Tenukiik, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.
II, istri sah Aipda HK sempat menunggu selama kurang lebih 30 menit di luar kamar kost FDO.
Sekitar pukul 23.30 wita, II langsung mendatangi kamar kos tersebut dan langsung mengetuk pintu kamar tempat tinggal FDO.
Saat pintu kamar kost dibuka, ia mendapati Aipda HK sedang ada dalam kamar FDO.
II langsung ke Polres Belu melaporkan kasus perzinahan sang suami.
Laporan kasus perzinahan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024 dan ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu.
Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa yang dikonfirmasi Jumat (15/3/2024) membenarkan kejadian ini.
"Ini kejadian tadi malam melibatkan anggota yang bertugas di Reskrim Polres Belu. (Kasusnya) sementara masih ditangani Propam Polres Belu," ujarnya.
Istri HK sendiri berharap laporan kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
FDO sendiri diketahui masih bujang dan sudah lama menjalin hubungan dengan Aipda HK tanpa sepengetahuan II selaku istri sah HK.

Tersisa Tujuh Catar Akpol Panda Polda NTT Lolos Pemeriksaan Kesehatan II

Cedera, Tim SAR Gabungan Evakuasi ABK MV Maran Vision

Irjen Pol Rudi Darmoko Resmi Gantikan Irjen Pol Daniel Silitonga

Satu Pekan Operasi Pekat 2025, Polda NTT Tangani Puluhan Kasus

Berkas Perkara Mantan Kapolres Ngada Akhirnya P21
