Polisi Dalami Akun JD Terkait Kasus Suami Sebarkan Video Syur Istri

Isi percakapan tersebut, akun facebook DR meminta TPML mengirim foto bugil kepadanya dan TPML pun menyetujuinya.
Baca Juga:
AAL kemudian menanyakan bukti percakapan tersebut ke TPML.
Sang istri mengakui jika percakapan tersebut benar adanya. AAL kemudian memaafkan istrinya ini.
Jumat (15/8/2023) petang, AAL membuka akun facebook VL yang dipakai TPML. AAL melihat ada pesan mesengger dari akun JD dengan kalimat "Jadi ko"?.
AAL curiga bahwa pasti ada percakapan sebelumnya namun sudah dihapus. Ia semakin curiga karena TPML sering melarangnya untuk menggunakan handphonenya.
AAL kembali menanyakan bukti percakapan ini kepada sang istri namun TPML beralasan kalau JD mau menghancur rumah tangga mereka.
Malam hari, AAL membalas pesan dari JD yang meminta agar JD tidak mengganggu TPML, sebab istrinya bukan perempuan sembarang.
JD pun membalas pesan AAL berulang kali dengan kalimat ajakan untuk tidur dengan diimingi uang.
AAL hanya membalas dengan emotion jempol dan kemudian memblokir akun JD.
Pada tanggal 16 Agustus 2023 malam sekitar pukul 23.00 Wita, AAL membuka blokir akun JD dan mengirim pesan inbox dengan kalimat "kakak".
Pesan ini kemudian dibalas JD pada pukul 02.30 WITA yang meminta pertimbangan dari tawarannya tersebut.
AAL pun setuju dan meminta akun JD untuk secepatnya mengirim nomor WhatsApp.
Setelah dikirim, AAL kemudian mengirim pesan WhatsApp ke JD.
Karena takut TPML bangun dan melihat percakapan mereka, AAL lantas memblokir nomor WhatsApp JD.

Masyarakat Ngada Buat Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT

Berkas P21, Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus KDRT ke Kejaksaan Negeri Kupang

Polda NTT Amankan Dua Warga Sulawesi Terkait Kasus BBM

Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan
