Polisi Dalami Akun JD Terkait Kasus Suami Sebarkan Video Syur Istri
Lima foto bugil sang istri, TPML dan video syur saat AAL dan TPML berhubungan badan viral di media sosial facebook.
Baca Juga:
AAL nekat melakukan hal tersebut karena JD menjanjikan akan memberikan uang Rp 2 juta.
Bukannya mendapatkan uang Rp 2 juta dari JD, AAL justru diintimidasi oleh JD untuk menyerahkan uang Rp 1 juta.
Jika tidak maka JD mengancam akan memviralkan video AAL dan TPML.
Polisi kemudian menjadikan AAL sebagai tersangka kasus penyebaran foto dan video syur.
Video dan foto tersebut viral setelah AAL mengirim foto dan video tersebut ke orang yang tidak dikenalnya melalui WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi Rabu (4/10/2023) membenarkan kejadian ini.
"Unit Tipidter melakukan penahanan terhadap tersangka AAL yang ddiduga keras melakukan tindak pidana pornografi," ujar Kasat Reskrim.
Disebutkan kalau peristiwa ini bermula pada bulan Juli 2023 lalu.
AAL melihat bukti percakapan mesengger antara istrinya TPML yang menggunakan akun palsu VL dengan akun facebook DR pada handphone milik SL.
Perdana, Polda NTT Gelar Bimlat Gratis Bagi Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri
Reward And Punishment Bagi Anggota Polda NTT Berimbang
Rapim 2026, Kapolda NTT Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Presisi
Seluruh Kapolres di Polda NTT Jalani Tes Urine
Polres TTU Bagi Takjil Kepada Warga dan Organisasi Mahasiswa