Tetty Rumomdang dan Herry Lontung Berdamai, Masalah Selesai
digtara.com - Pelapor Tetty Rumondang dengan terlapor Herry Lontung Siregar memilih menyelesaikan masalah hukum dengan penyelesaian damai secara kekeluargaan.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Tetty Rumondang, Irwansyah Putra Nasution dari Law Office and Advokat Irwansyah Nasution and Partner membenarkan.
"Udah selesai masalahnya, kedua belah pihak memilih berdamai secara kekeluargaan. Jadi tidak ada lagi masalah hukum," katanya.
Irwansyah menjelaskan perdamaian tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak, disaksikan Ipda Soewandi, Panit Buncil Ditreskrimum Polda Sumut.
Kedua belah pihak masih berhubungan keluarga dekat.
"Jadi saya mengapresiasi perdamaian keduanya, karena lebih memilih bermusyawarah. Tidak semua harus diselesaikan di depan hukum," ucapnya.
Ia melanjutkan kedua belah pihak harus diapresiasi. Dalam agama juga masalah itu harus dimusyawarahkan dengan pikiran yang jernih.
"Jadi tidak ada yang menang dan kalah. Pilihan musyawarah juga dianjurkan dalam agama," tutupnya.
Tetty Rumomdang dan Herry Lontung Berdamai, Masalah Selesai
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana