Tetty Rumomdang dan Herry Lontung Berdamai, Masalah Selesai

digtara.com - Pelapor Tetty Rumondang dengan terlapor Herry Lontung Siregar memilih menyelesaikan masalah hukum dengan penyelesaian damai secara kekeluargaan.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Tetty Rumondang, Irwansyah Putra Nasution dari Law Office and Advokat Irwansyah Nasution and Partner membenarkan.
"Udah selesai masalahnya, kedua belah pihak memilih berdamai secara kekeluargaan. Jadi tidak ada lagi masalah hukum," katanya.
Irwansyah menjelaskan perdamaian tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak, disaksikan Ipda Soewandi, Panit Buncil Ditreskrimum Polda Sumut.
Kedua belah pihak masih berhubungan keluarga dekat.
"Jadi saya mengapresiasi perdamaian keduanya, karena lebih memilih bermusyawarah. Tidak semua harus diselesaikan di depan hukum," ucapnya.
Ia melanjutkan kedua belah pihak harus diapresiasi. Dalam agama juga masalah itu harus dimusyawarahkan dengan pikiran yang jernih.

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi saat Gerebek Narkoba di Belawan

Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta

Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Lalu Lintas dengan Sentuhan Humor
