Tetty Rumomdang dan Herry Lontung Berdamai, Masalah Selesai
digtara.com - Pelapor Tetty Rumondang dengan terlapor Herry Lontung Siregar memilih menyelesaikan masalah hukum dengan penyelesaian damai secara kekeluargaan.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Tetty Rumondang, Irwansyah Putra Nasution dari Law Office and Advokat Irwansyah Nasution and Partner membenarkan.
"Udah selesai masalahnya, kedua belah pihak memilih berdamai secara kekeluargaan. Jadi tidak ada lagi masalah hukum," katanya.
Irwansyah menjelaskan perdamaian tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak, disaksikan Ipda Soewandi, Panit Buncil Ditreskrimum Polda Sumut.
Kedua belah pihak masih berhubungan keluarga dekat.
"Jadi saya mengapresiasi perdamaian keduanya, karena lebih memilih bermusyawarah. Tidak semua harus diselesaikan di depan hukum," ucapnya.
Ia melanjutkan kedua belah pihak harus diapresiasi. Dalam agama juga masalah itu harus dimusyawarahkan dengan pikiran yang jernih.
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan
PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba
Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?