Selasa, 01 Juli 2025

Sidang Pemeriksaan Badan Adhoc di Kantor KPU Deliserdang Diwarnai Keributan

Redaksi - Sabtu, 23 September 2023 13:35 WIB
Sidang Pemeriksaan Badan Adhoc di Kantor KPU Deliserdang Diwarnai Keributan
istimewa
Sidang Pemeriksaan Badan Adhoc di Kantor KPU Deliserdang Diwarnai Keributan
digtara.com -Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik badan adhoc KPU Deliserdang sempat diwarnai keributan yang berlangsung di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Deliserdang, Lubuk Pakam, Jumat (22/9/2023).

Keributan itu berawal ketika salah seorang yang disebut Kepala Dusun salah satu Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal, inisial AS memprotes keterangan yang disampaikan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Muliorejo, Amirullah dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik sebagai terlapor.

Sedangkan pelapornya empat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yakni Anggi Pratama Sagala, Hendro Priyono, M Ilham Haris Baki, dan Harry Juliharto.

Selama berlangsungnya sidang pemeriksaan yang dipimpin tiga Komisioner KPU Deliserdang sebagai Anggota Majelis sidang Syahrial Effendi dan Timo Dahlia Daulay serta Mulianta Sembiring sebagai Ketua Majelis sidang itu situasi masih kondusif.

Namun, tidak berapa lama mendengarkan keterangan dari Ketua PPS Desa Muliorejo, oknum Kadus itu memprotes dengan berkata lantang hingga mengancam bahkan sempat mendorong hendak masuk ke dalam persidangan.

Meski begitu, Security dan Sekretariat yang melakukan pengamanan selama sidang dengan sigap langsung mengusir oknum Kadus ke luar dari lokasi persidangan.

Pantauan awak media, sekitar puluhan warga yang disebut-sebut sebagai Kepala Dusun (Kadus) se Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal berbondong-bondong mendatangi Kantor KPU Deliserdang.

Kedatangan para Kadus itu kabarnya memberikan dukungan terhadap Pantarlih yang menjalani sidang pemeriksaan dugaan kode etik badan adhoc dalam kasus dugaan pengutipan liar yang dilakukan PPS atas permintaan salah satu Kadus di Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal.

Ketua Tim Pemeriksa Majelis sidang, Mulianta Sembiring mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik badan adhoc yang dilaporkan Pantarlih dengan terlapor PPS Desa Muliorejo.

"Masih harus kita dalami lagi kasusnya. Bagaimana pun ini kita harus melihat akar permasalahannya kenapa sampai terjadi dugaan pengutipan ini," katanya usai sidang.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
20 Hari Kedepan Sidang Lanjutan Terdakwa Fani Dengar Keterangan Saksi

20 Hari Kedepan Sidang Lanjutan Terdakwa Fani Dengar Keterangan Saksi

Jalani Sidang Perdana, AKBP Fajar Ajukan Eksepsi

Jalani Sidang Perdana, AKBP Fajar Ajukan Eksepsi

Mantan Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak

Mantan Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak

Satlantas Polres Kupang-PN Oelamasi gandeng Kejaksaan dan BRI Luncurkan Pelayanan Sidang Keliling

Satlantas Polres Kupang-PN Oelamasi gandeng Kejaksaan dan BRI Luncurkan Pelayanan Sidang Keliling

Bisnis Asam Biji Berujung Urusan Hukum, Warga Pasuruan Segera Disidangkan

Bisnis Asam Biji Berujung Urusan Hukum, Warga Pasuruan Segera Disidangkan

Sah! Indonesia Rayakan Idul Fitri 1446 H pada 31 Maret 2025

Sah! Indonesia Rayakan Idul Fitri 1446 H pada 31 Maret 2025

Komentar
Berita Terbaru