Sidang Pemeriksaan Badan Adhoc di Kantor KPU Deliserdang Diwarnai Keributan
Redaksi - Sabtu, 23 September 2023 13:35 WIB
istimewa
Sidang Pemeriksaan Badan Adhoc di Kantor KPU Deliserdang Diwarnai Keributan
digtara.com -Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik badan adhoc KPU Deliserdang sempat diwarnai keributan yang berlangsung di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Deliserdang, Lubuk Pakam, Jumat (22/9/2023).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Keributan itu berawal ketika salah seorang yang disebut Kepala Dusun salah satu Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal, inisial AS memprotes keterangan yang disampaikan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Muliorejo, Amirullah dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik sebagai terlapor.
Sedangkan pelapornya empat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yakni Anggi Pratama Sagala, Hendro Priyono, M Ilham Haris Baki, dan Harry Juliharto.
Selama berlangsungnya sidang pemeriksaan yang dipimpin tiga Komisioner KPU Deliserdang sebagai Anggota Majelis sidang Syahrial Effendi dan Timo Dahlia Daulay serta Mulianta Sembiring sebagai Ketua Majelis sidang itu situasi masih kondusif.
Namun, tidak berapa lama mendengarkan keterangan dari Ketua PPS Desa Muliorejo, oknum Kadus itu memprotes dengan berkata lantang hingga mengancam bahkan sempat mendorong hendak masuk ke dalam persidangan.
Meski begitu, Security dan Sekretariat yang melakukan pengamanan selama sidang dengan sigap langsung mengusir oknum Kadus ke luar dari lokasi persidangan.
Pantauan awak media, sekitar puluhan warga yang disebut-sebut sebagai Kepala Dusun (Kadus) se Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal berbondong-bondong mendatangi Kantor KPU Deliserdang.
Kedatangan para Kadus itu kabarnya memberikan dukungan terhadap Pantarlih yang menjalani sidang pemeriksaan dugaan kode etik badan adhoc dalam kasus dugaan pengutipan liar yang dilakukan PPS atas permintaan salah satu Kadus di Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal.
Ketua Tim Pemeriksa Majelis sidang, Mulianta Sembiring mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik badan adhoc yang dilaporkan Pantarlih dengan terlapor PPS Desa Muliorejo.
"Masih harus kita dalami lagi kasusnya. Bagaimana pun ini kita harus melihat akar permasalahannya kenapa sampai terjadi dugaan pengutipan ini," katanya usai sidang.
Baca Juga:
- Oditur Militer Ajukan Saksi Tambahan Untuk Sidang Kematian Prada Lucky Namo Pekan Depan
- Dua Kali Belum Hadiri Sidang, Satu Saksi Untuk 17 Terdakwa Kematian Prada Lucky Kembali Dihadirkan Dalam Sidang Hari Kedelapan
- Pengadilan Militer III-15 Kupang Pastikan Sidang Kematian Prada Lucky Namo Terbuka Untuk Umum
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Oditur Militer Ajukan Saksi Tambahan Untuk Sidang Kematian Prada Lucky Namo Pekan Depan
Dua Kali Belum Hadiri Sidang, Satu Saksi Untuk 17 Terdakwa Kematian Prada Lucky Kembali Dihadirkan Dalam Sidang Hari Kedelapan
Pengadilan Militer III-15 Kupang Pastikan Sidang Kematian Prada Lucky Namo Terbuka Untuk Umum
Hari Ketujuh Sidang Kematian Prada Lucky, Dua Dokter Bakal Bersaksi Secara Daring
Luka Berdarah Pada Prada Lucky Diolesi Cabai Halus Oleh Prajurit Junior
Pekan Depan Pemeriksaan Saksi Tersisa Sidang Kasus Kematian Prada Lucky
Komentar