Terkait Dugaan Penyelundupan Senjata, Mantan Danjen Kopassus Ditangkap
Digtara.com | JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi mengungkapkan pihaknya dan Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap seorang Purnawirawan TNI Mayjen Soenarko dan seorang anggota militer aktif Praka BP lantara diduga terlibat dalam kasus penyelundupan senjata.
Baca Juga:
Diketahui, Soenarko merupakan mantan Danjen Kopassus.
“Tadi malam, 20 Mei 2019, telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI,” kata Sisriadi saat dikonfirmasi, Jakarta.
Sisriadi menyatakan, proses penyidikan tersebut dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
“Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil Mayjen (Purn) S sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP),” ujar dia.
Saat ini, Mayjen (Purn) Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur