Gadis 18 Tahun Dicekik Lalu ‘Digituin’ di Penginapan

Digtara.com | DENPASAR – Seorang remaja berinisial DPT (18). Ia diperkosa di penginapan di wilayah Sanur, Denpasar Selatan (Densel), pada Rabu 15 Mei 2019.
Baca Juga:
Sebelum diperkosa, korban mengaku dicekik dan dipukul oleh pelaku, DD yang dikenalnya di media sosial (medsos). Kasus ini masih diselidiki anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.
Menurut sumber, Minggu (19/5), setelah kejadian tersebut, korban yang beralamat di Jalan Mekar, Pemogan, Densel itu, melapor ke Polresta. Dari pengakuan korban, setelah beberapa kali chating lewat medsos, pelaku mengajak korban bertemu. Korban menurut saja dan mereka bertemu di TKP pukul 19.30 Wita.
“Saat diajak masuk kamar oleh pelaku, korban menolak. Bahkan dia berontak dan berusaha melarikan diri,” ungkap sumber.
Namun pelaku makin beringas lalu membawa korban masuk kamar secara paksa. Setibanya di kamar, pakaian korban langsung dilucuti. Korban teriak minta tolong. Pelaku langsung membekap mulut korban. Tragisnya lagi, korban dicekik dan dipukul di bagian wajahnya.
Karena diancam, korban tak berdaya saat diperkosa oleh pelaku beralamat di Jalan Kampial, Kuta Selatan ini. Setelah itu, pelaku langsung pergi dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, saat dikonfirmasi terkait kejadian membenarkan ada laporan kasus tersebut.
“Masih dalam proses (penyelidikan, red),” tegasnya.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
