Senin, 16 Juni 2025

Warga Resah ! Galian C Ilegal Semakin Marak di Sungai Padang

- Rabu, 15 Mei 2019 12:20 WIB
Warga Resah ! Galian C Ilegal Semakin Marak di Sungai Padang

Digtara.com | TEBINGTINGGI – Penambang pasir yang diduga secara ilegal atau galian C semakin marak di sepanjang aliran sungai Padang di Jalan Iklas, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi membuat warga disekitar lokasi resah diduga galian C dianggap liar tanpa izin.

Baca Juga:

Pantauan di lokasi banyaknya penambang-penambang liar dan tumpukan pasir yang dikeruk dari dalam sungai dengan menggunakan 2 unit alat berat yang sudah di sediakan oleh si pemilik, aktifitas ini sudah berjalan hampir kurang lebih 1 tahun, galian C ilegal ini milik salah seorang warga Thionghoa, galian C ini diduga di bekingi aparatur-aparatur hukum sehingga tidak ada satu pun baik itu dari pemerintah dan kepolisian yang bisa menghentikan kegiatan tersebut.

Dengan maraknya penambang pasir galian C yang di duga Ilegal,yang terdapat di sepanjang aliran sungai Padang dianggap dapat merusak ekosistem lingkungan hidup seperti binatang yang hidup di dalam air sungai Padang.

Menurut salah seorang warga Masi (40) mengatakan dengan adanya praktik penambang pasir ilegal ini sudah berjalan kurang lebih hampir 1 tahun dan warga di sekitar lokasi menolak adanya penambang pasir yang diduga ilegal karena bisa mengakibatkan rusaknya ekosistem lingkungan hidup yang ada di dalam Sungai Padang.

“Saya berharap kepada pemerintah Kota Tebingtinggi, agar secepatnya menutup aktifitas penambang pasir galian C Ilegal yang tidak ada izinnya,” tegasnya kepada digtara.com Rabu (15/5/2019).

Dengan adanya penambang pasir secara ilegal sudah melanggar undang-undang nomor 4 Tahun 2009, tentang pertambangan karena bisa merusak lingkungan hidup dengan ancaman 10 Tahun penjara dan di denda 10 miliar.[win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru