Sabtu, 14 Maret 2026

Setubuhi Nenek 71 Tahun, Pemuda Bejat di Sorong Dicokok Polisi

Redaksi - Selasa, 14 Mei 2019 11:25 WIB
Setubuhi Nenek 71 Tahun, Pemuda Bejat di Sorong Dicokok Polisi

digtara.com | SORONG – Penyidik Polres Sorong Kota, Papua Barat, menangkap seorang pemuda berinisial KK (23), karena diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan.

Baca Juga:

Korbannya adalah seorang pria tua (kakek) berinisial AM (84) dan istrinya nenek M (71). Pasangan suami-istri itu tinggal di Jalan Danau Tempe, Kawasan Kampung Salak, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong. Korban tinggal tak jauh dari lokasi kebun yang dijaga dan ditinggali pelaku.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Mariochristy P. Siregar menyebutkan, peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 19 April 2019 lalu. Sekitar pukul 04:00 WIT dinihari, pelaku yang dalam keadaan mabuk datang ke rumah korban dan menghampiri nenek M. Pelaku pun hendak melakukan perbuatan tak senonoh pada nenek M.

Namun aksi pelaku dihalangi AM dengan cara mengayunkan sebilah parang ke arah pelaku. Pelaku berhasil menghindar dan kemudian merampas parang tersebut serta mengayunkannya berulangkali menggunakan bagian belakang parang ke arah AM. Kakek AM pun roboh dan kemudian meninggal dunia.

“Usai menghabisi nyawa sang kakek, pelaku menyetubuhi sang nenek hingga dua kali. Dia melakukan aksinya itu di tempat berbeda. Setelah diperkosa, nenek M kemudian ditinggalkan di dalam sebuah gubuk tak jauh dari rumahnya,”sebut Mariochristy, Selasa (14/5/2019).

Mario menyebutkan, pelaku ditangkap di kediamannya pada 30 April 2019 lalu. Penangkapan terhadap pelaku bisa dilakukan setelah Polisi menemukan pakaian dalam pelaku yang tinggal di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya kini pelaku ditahan di Mapolres Sorong Kota. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dan Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

“Ancaman ya 7-15 Tahun penjara,”tukasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru