KPU: Ada 8 Petugas KPU Maluku yang Meninggal Dunia
 
                Digtara.com | MALUKU – Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengaku telah menerima surat dari KPU Pusat untuk melakukan verifikasi validasi data terhadap petugas penyelenggara Pemilu di Maluku yang meninggal saat melaksanakan tugas.
Baca Juga:
Kata Rifan, arahan KPU pusat itu sementara dilakukan. Pendataan bukan hanya untuk penyelenggara yang meninggal saja, tetapi bagi petugas penyelenggara yang sakit akibat kecelakaan pemilu 2019.
“Ada 8 petugas KPU Maluku yang meninggal. Kami sementara lakukan validasi dan verifikasi data petugas KPPS, PPS, PPK dan sekretariat, baik yang sakit maupun yang meninggal,” ujar Rifan kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).
Dia menuturkan, KPU pusat secara simbolis telah memberikan santunan dan bantuam kepada sejumlah petugas penyelenggara yang meninggal dunia maupun yang sakit dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan Prmilu 2019 di beberapa daerah.
Di sejumlah daerah lainnya juga mendapat dukungan dengan pemberikan santunan dan bantuan. Bantuan santunan itu tidak hanya datang dari KPU pusat saja, namun juga dari Pemerintah daerah juga kepada petugas KPU yang meninggal dan sakit.
“Kami berharap di Maluku juga mendapat perhatian pemerintah daerah dalam memberikan penghormatan dan santunan kepada petugas kami yang meninggal maupun yang sedang dalam keadaan sakit,” terangnya.
“Kita juga akan sampaikan ini kepada pemerintah provinsi Maluku agar petugas penyelenggara Pemilu di Maluku bisa mendapat bantuan dan santunan dari pemerintah provinsi Maluku,” tandasnya.
 
                        Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
 
                        Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
 
                        Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
 
                        Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
 
                        Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
 
                        