Ini Kronologis Polisi Tembak Mati WNA Bawa Sabu 14 Kg
digtara.com | MEDAN- Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan sedikitnya 16 orang sindikat jaringan narkoba internasional, dua diantaranya Warga Negara Asing (WNA) ditembak mati oleh petugas karena berusaha melawan petugas saat hendak dilakukan pengembangan.
Baca Juga:
Pengungkapan jaringan narkoba tersebut berawal petugas Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Poldasu mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza warna putih BK 1217 Oo di Persimpangan lampu merah Jalan Letjen Suprapto Kecamatan Medan Maimun, Rabu (24/4/2019) sekira pukul 22.30 Wib.
Saat diberhentikan, petugas menemukan 3 orang pria di dalam mobil tersebut, diantaranya M, KKP (WNA Malaysia) dan S (WNA India). Saat di periksa, petugas menemukan sebungkus narkoba seberat 1 Kg yang dibalut bungkus warna putih.
Saat diintrogasi, ketiga pelaku tersebut mengaku masih menyimpan beberapa Kg sabu-sabu lagi di Apartemen Condominium Jalan Palang Merah Medan. Tak menunggu lama, petugas bergerak menuju apartemen yang posisi ya tepat di belakang hotel danau Toba tersebut.
Setelah tiba di apartemen tersebut, tepat di dalam kamar 1602 tersebut, petugas kembali mengamankan sedikitnya 4 bungkus sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik masing-masing seberat 1 Kg.
Tak cukup disitu saja, petugas kembali mengintrogasi para pelaku guna memberitahu seluruh barang haram tersebut, kepada petugas pelaku mengaku menyimpan sabu-sabu tersebut di hotel Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan. Namun sesampainya di hotel tersebut, kedua WNA itu berusaha melakukan perlawanan kepada petugas.
Oleh petugas, kedua WNA tersebut diberikan tembakan peringatan, namun tembakan tersebut tidak dipindahkan kedua pelaku. Sehingga petugas kembali memberikan tindakan tegas terukur tepat ke arah pelaku, yang mengakibatkan kedua WNA tersebut tewas.(gie)
ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga
Jatuh Dari Perahu, Bocah di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia
Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang
Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah
Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH