Jumat, 31 Oktober 2025

Polda Sumut Tembak Mati WNA Selundupkan Sabu 14 Kg

Redaksi - Senin, 29 April 2019 08:52 WIB
Polda Sumut Tembak Mati WNA Selundupkan Sabu 14 Kg

digtara.com | MEDAN – Personil Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara tembak mati dua orang warga negara asing ditembak mati karena berusaha menyeludupkan narkoba.

Baca Juga:

Keduanya yakni, KPP warga negara Malaysia dan S warga negara India.

Selain itu, petugas juga meringkus 14 orang warga negara Indonesia yang terlibat jaringan narkoba tersebut. Mereka antara lain, MRI alias R, AS alias A, LHG alias A, a, ib,Y alias S, M alias A, M, FS, AM, IP, M dan I.

“Mereka merupakan jaringan narkoba internasional, Myanmar, Srilanka, Malaysia dan Indonesia,” sebut Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Senin (29/4/2019).

Kedua warga negara asing itu terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat proses penangkapan.

“Akibatnya mereka menghembuskan nafas terakhir,” papar Kapoldasu.

Kedua WNA dan belasan WNI itu ditangkap dari sejumlah lokasi di Sumatera Utara. Diantaranya, di Kompleks Multatuli Medan, Jalan Gatot SUbroto KM 5, Jalan SM Raja Medan Amplas, Pintu Tol Tebingtinggi, Tanjungbalai Kota, serta Jalan Letjen Suprapto Medan.

“Total dari pengungkapan ini, personil Ditres Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran 14 Kg Sabu dan berhasil menyelamatkan sekitar 140 ribu orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 pengguna,” tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga

ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga

Jatuh Dari Perahu, Bocah di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Jatuh Dari Perahu, Bocah di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Komentar
Berita Terbaru