Tersinggung Ditegur Minum Tuak, Pemabuk Ini Bacok Tetangganya
digtara.com | MEDAN – Hanya karena tidak terima ditegur saat minum tuak. Pelaku berinisisial AG (36) tega membacok tetangganya Yafeti Ndraha (22). Akibat pembacokan yang terjadi di Jalan Kenduri Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal itu, tangan korban nyaris putus.
Baca Juga:
“Pelakunya sudah diamankan di kediamannya, berserta barang bukti parang,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.
Sedangkan korban lanjut Yasir dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bina Kasih Jalan TB Simatupang untuk mendapatkan perawatan medis. Yasir menerangkan keributan yang berujung pembacokan ini bermula ketika pelaku minum tuak bersama sejumlah warga di depan rumahnya.
Karena diduga menimbulkan keributan yang meresahkan warga lainnya, korban lalu datang menghampiri menegur korban dengan halus. Namun teguran itu membuat pelaku marah.
“Langsung dibentaknya jadi maksudnya apa, disitu pelaku dan korban mulai ribut,” paparnya.
Situasi pun semakin memanas, hingga akhirnya pelaku mengambil sebilah parang dari rumah pelaku dan kemudian membacok tangan korban. Polisi yang mendapat informasi ini langsung turun ke lokasi kejadian.
“Polsek Sunggal langsung mencari pelaku ke tempat tinggalnya dan setelah bertemu Polisi Polsek Sunggal langsung mengamankan pelaku berikut parang yang digunakan pelaku ketika melakukan penganiayaan terhadap korban. Kemudian Pelapor pun membuat laporan di Polsek Sunggal,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman Hukuman maksimal 5 Tahun Penjara.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan