Sikapi Hasil Pemilu, PBNU: Jangan Lakukan Gerakan Inkonstitusional
digtara.com | SURABAYA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengimbau masyarakat Indonesia, utamanya warga Nahdlatul Ulama untuk tidak melakukan gerakan bertentangan dengan konstitusi dalam menyikapi hasil Pemilu 2019.
Baca Juga:
Menurutnya, proses demokrasi di Indonesia juga turut mendapat pantauan dari dunia internasional. Dia meminta semua pihak menjaga nama baik bangsa Indonesia, yang dikenal bermartabat dan berakhlakul karimah.
“Saudara-saudara sebangsa, setanah air, wabil khusus warga Nahdatul Ulama tidak boleh melakukan gerakan-gerakan yang inkonstitusional, menggangu stabilitas keamanan, dan ketenangan. Apalagi kita sebagaiu bangsa yang bermartabat, berbudaya, bangsa berakhlakul karimah,” tutur Ketua Umum PBNU Said Aqil di Surabaya.
Said Aqil mengimbau semua pihak bisa menerima dengan besar hati, apa pun hasil yang diperoleh berdasarkan pesta demokrasi yang berlangsung. Said Aqil juga berharap, semua pihak bisa lebih dewasa menyikapi hasil Pemilu 2019 ini.
“Kami mohon semuanya agar terima dengan besar hati, menerima dengan dewasa, apa pun hasilnya nanti dari pemilihan yang baru saja kita laksanakan,” kata Ketua Umum PBNU ini.
Said Aqil mengingatkan, proses demokrasi di Indonesia juga turut mendapat pantauan dari dunia internasional. Indonesia, kata dia, selama ini dipandang sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
“Dunia internasional memandang kita sebgai bangsa yang mayoritas beragama Islam dan berdemokrasi. Islam dan demokrasi ternyata tidak bertentangan. Namun saling memperkuat. Islam bisa diperkuat dengan demokrasi. Demokrasi bisa berjalan dengan nilai-nilai Islam yang universal,” ujar Ketua Umum PBNU itu.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan