Polisi Siap Tembak Mati Bandit Jalanan
digtara.com | JAKARTA – Soal para pelaku kriminal jalanan yang dianggap meresahkan masyarakat di mana Polisi tidak akan segan-segan menembak mati. Pasalnya, tembak di tempat sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap).
Baca Juga:
“Tentu akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai Perkap 01 tahun 2010 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi menegaskan bahwa pihaknya takkan pandang bulu terhadap bandit jalanan. Baik mereka yang tergabung dalam komplotan atau sindikat maupun yang beraksi secara perorangan (individu).
Menurut Dedi, bandit jalanan terdiri dari dua tipe, yakni ada yang memang terstruktur dengan jaringan yang terkoordinir. Adapula yang bergerak sendiri untuk kepentingan pribadi semata.
“Kelompok terorganisir ada leader-nya kaki tangan dan penadah. Ada juga kejahatan yang parsial, pelakunya cuma 1-2 orang. Jadi, ada dua versi. Namun yang jelas, yang lebih besar kejahatannya itu yang teroganisir, karena dia komplotan tertentu, mulai dari Jakarta, Jawa, Sumatera,” tuturnya seperti dilansir okezone.
Dirinya mengakui, pelaku kejahatan jalanan yang kadang meresahkan adalah mereka yang berkomplot. Oleh karenanya, polisi akan melakukan pengusutan terhadap jaringan bandit jalanan sampai ke akar-akarnya.
“Ketika kami berhasil mengungkap kami akan ungkap sampai ke akar-akarnya. Aktor intelektualnya siapa sebagai pelaku lapangan siapa penadah tentu semua dituntaskan penyidik gun menutup gerak kejahatan tersebut. Itu dikenbangkan sampai tuntas,” kata Dedi.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur