Minggu, 15 Maret 2026

Polisi Siap Tembak Mati Bandit Jalanan

Redaksi - Sabtu, 13 April 2019 08:01 WIB
Polisi Siap Tembak Mati Bandit Jalanan

digtara.com | JAKARTA – Soal para pelaku kriminal jalanan yang dianggap meresahkan masyarakat di mana Polisi tidak akan segan-segan menembak mati. Pasalnya, tembak di tempat sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap).

Baca Juga:

“Tentu akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai Perkap 01 tahun 2010 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menegaskan bahwa pihaknya takkan pandang bulu terhadap bandit jalanan. Baik mereka yang tergabung dalam komplotan atau sindikat maupun yang beraksi secara perorangan (individu).

Menurut Dedi, bandit jalanan terdiri dari dua tipe, yakni ada yang memang terstruktur dengan jaringan yang terkoordinir. Adapula yang bergerak sendiri untuk kepentingan pribadi semata.

“Kelompok terorganisir ada leader-nya kaki tangan dan penadah. Ada juga kejahatan yang parsial, pelakunya cuma 1-2 orang. Jadi, ada dua versi. Namun yang jelas, yang lebih besar kejahatannya itu yang teroganisir, karena dia komplotan tertentu, mulai dari Jakarta, Jawa, Sumatera,” tuturnya seperti dilansir okezone.

Dirinya mengakui, pelaku kejahatan jalanan yang kadang meresahkan adalah mereka yang berkomplot. Oleh karenanya, polisi akan melakukan pengusutan terhadap jaringan bandit jalanan sampai ke akar-akarnya.

“Ketika kami berhasil mengungkap kami akan ungkap sampai ke akar-akarnya. Aktor intelektualnya siapa sebagai pelaku lapangan siapa penadah tentu semua dituntaskan penyidik gun menutup gerak kejahatan tersebut. Itu dikenbangkan sampai tuntas,” kata Dedi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru