Polisi Ciduk IRT Lagi ‘Sedot’ Sabu Bersama Kurir Narb
digtara.com | ASAHAN – Opsnal Satres. Narkoba Polres Asahan ciduk seorang ibu rumah tangga (IRT) doyan nyabu bersama kurir narkoba dari dua tempat yang berbeda.
Baca Juga:
Adapun kedua tersangka yang diamankan diantaranya “CPM alias Cindy” (30), warga jalan Prof.HM Yamin lingkungan I kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur dan tersangka “E alias Erdiansyah” (37), warga jalan Williem Iskandar gang H.Solihin kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Menurut Kapolres Asahan AKBP.FF.Napitupulu,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP.Antony Tarigan melalui via selularnya membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku kejahatan tindak pidana narkotika dari dua tempat yang berbeda, ujarnya.
Dia mengatakan, penangkapan pertama terhadap wanita ibu rumah tangga (IRT), atas adanya pengaduan warga masyarakat setempat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka IRT tersebut.
Setelah dilakukan pengintaian dan benar informasi tersebut opsnal Sat.Narkoba yang langsung di kendalikan oleh Kanit II Iptu Syamsul Adhar,SH melakukan penangkapan terhadap IRT tersebut dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 kantong plastik klip ukuran kecil yang disimpannya dalam kantong celana.
Selanjutnya saat dilakukan introgasi di dapat keterangan bahwa narkotika jenis sabhu tersebut diperolehnya dari seorang lelaki yang sering dipanggil Erdiansyah atau Yan dengan cara membelinya, mendapatkan keterangan tersebut selanjutnya opsnal melakukan pengejaran terhadap Erdiansyah atau Yan ke salah satu rumah kos yang berada di jalan Kamboja Kisaran.
Dalam penangkapan terhadap tersangka “E alias Erdiansyah” juga di dapat barang bukti narkotika jenis sabhu sebanyak 1 kantong plastik klip ukuran kecil serta 4 amp. Daun ganja kering siap edar serta barang bukti lainnya dan menurut pengakuan tersangka Erdiansyah atau Yan ini barang narkotika tersebut juga di dapat dari seorang pengedar bernama Oboy yang hingga saat ini sedang dalam lidik.
Terhadap tersangka “CPM alias Cindy” selain mengkomsumsi narkoba juga kadang kala melakukan penjualan narkotika tersebut untuk menambahi biaya ekstra yang sering dia lakukan, semantara terhadap tersangka “E alias Erdiansyah atau Yan” ini diduga memang sudah sering melakukan penjualan dan mengedarkan narkotika kepada pelanggannya, dan itu memang mata pencarian tersangka dimaksud.
“Terhadap kedua tersangka ini sudah diamankan di Sat.Res.narkoba Polres Asahan demikian juga terhadap barang buktinya dan terhadap tersangka dimaksud masih dilakukan penyidikan untuk dapat mementukan pasal yang akan dikenakan padanya,” tegassnya.
DPO Polres Sabu Raijua Yang Ditangkap di Sumba Timur Berulang Kali Cabuli Keponakan Hingga Hamil
Sempat Kabur ke Hutan, DPO Polres Sabu Raijua Diamankan Anggota Polres Sumba Timur
Masalah Anak, Pria di Sabu Raijua Dianiaya Besan Hingga Sekarat
Warga Sabu Raijua Tenggelam dan Meninggal Saat Memancing
Kapolsek Sabu Barat dan Jajaran Bantu Duda Penyandang Tuna Netra